HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

HUDA Langsa : Blokir Aplikasi Kitab Suci Aceh

Lentera 24 .com | LANGSA   --  Jangan pernah membuat aplikasi mencantumkan judul dengan nama,   Kitab Suci Aceh , berikan saja dengan nama ...

Lentera24.com | LANGSA -- Jangan pernah membuat aplikasi mencantumkan judul dengan nama, Kitab Suci Aceh, berikan saja dengan nama lain seperti, kitab Taurat, Zabur, Injil yang diterjemahkan Bahasa Aceh. 
Ketua Umum DPW HUDA Kota Langsa Tgk. Murdani Muhammad yang juga Pimpinan Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyah Gp.Seuriget Kec. Langsa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPW HUDA Kota Langsa Tgk. Murdani Muhammad sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum DPP Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Provinsi Aceh Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop Jeunieb saat melakukan silaturrahmi.

Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kota Langsa mendesak Pemerintah Aceh untuk menutup, blokir atau menggantikan nama pada layanan aplikasi Playstore dengan judul, "Kitab Suci Aceh, Sabtu (30/5).

Sebagaimana kita ketahui bersama, mayoritas masyarakat Aceh adalah beragama Islam dan Al-Quran adalah kitab sucinya. 

Bila di aplikasi Playstore terdapat aplikasi, "Kitab Suci Aceh," namun isinya bukan Al-Quran, melainkan kitab suci lain, maka hal ini dikhawatirkan akan membuat keresahan di kalangan masyarakat Aceh.

Tgk. Murdani Muhammad menyelaskan, layanan aplikasi yang berada di Google Playstore tersebut dengan nama, "Kitab Suci Aceh" tersebut, untuk dikaji ulang jika mencantumkan nama “Aceh” pada aplikasi mereka. Karena, isi aplikasi tersebut merupakan kitab suci lain yang diterjemahan ke dalam bahasa Aceh, ujar Tgk. Murdani.

Lanjutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak tersebar dan tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan. 

Jika ingin membuat aplikasi tersebut tidak mencantumkan judul dengan nama, "Kitab Suci Aceh". Berikan saja dengan nama lain seperti, Kitab Taurat Zabur Injil terjemahan Bahasa Aceh, sebut Murdani.

Menurut Murdani, penamaan Kitab Suci Aceh sangat tidak pantas karena bertolak belakang dengan kesan Aceh. Dimana Aceh diberikan keistimewaan oleh Pemerintah dengan Daerah Syariat Islam. Aplikasi ini juga memberikan informasi yang dinilai tidak pantas, karena mayoritas masyarakat Aceh 99% beragama Islam.

Tgk. Murdani Muhammad yang juga Pimpinan Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyah Gp. Seuriget Kec. Langsa Barat menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendownload aplikasi tersebut. Berhati-hatilah dalam menggunakan media elektronik, jangan sampai merusak aqidah. []L24.sai