Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC - LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang sangat mengapr...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC - LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang sangat mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang mulai memproses kasus dugaaan penyalahgunaan wewenang terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Tamiang dan meminta kepada Kapolda Aceh agar segera menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Ketua DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/02) mengatakan, pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan oleh pihak koperasi terindikasi banyak ditemukan masalah di lapangan, bahkan diduga terdapat pula proses pembodohan dan pembohongan terhadap para petani sawit.
Berbagai diduga berbagai indikasi kecurangan yang ditemukan pihaknya di lapangan, mulai dari pembebasan lahan, pengadaan bibit usia siap tanam untuk para petani penerima bantuan, penandatanganan kontrak, penarikan uang dan segudang masalah lainnya diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, papar Nasir.
"DPC LAKI Kabupaten Aceh Tamiang sudah mengantongi data-data tentang dugaan penyalahgunaan terkait program yang anggarannya berjumlah puluhan miliar tersebut," ungkap Nasir lagi.[]L24.sai