HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

TP4D Kejari Aceh Tamiang Monev Sejumlah Proyek

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Tim  Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah   (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupat...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tamiang, kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap beberapa proyek yang sedang masa pengerjaan di Aceh Tamiang. 


Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai dengan instruksi presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. 



Untuk mengimplementasikan Intruksi Presiden tersebut, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kabupaten Aceh Tamiang terus lakukan Monev ( Monitoring dan Evaluasi) di Proyek Pekerjaan yang telah dilakukan kerja sama pendampingan oleh Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) dengan T4PD, Kamis (19/09).


Dan hal ini juga menjadi acuan untuk secara sistematis melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi menurut bidang, tugas, dan kewenangan masing-masing.


Dalam kegiatan itu T4PD Kejari Aceh Tamiang juga didampingi oleh Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang ketika meninjau lokasi pekerjaan pembangunan Gudang Barang Bukti yang berada di areal belakang kantor Kajari setempat.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Irwinsyah SH kepada Wartawan mengatakan bahwa, Kegiatan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang di laksanakan tersebut setelah penandatanganan kontrak oleh pemenang/rekanan dengan pihak Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) Aceh Tamiang.


"Kegiatan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan merupakan kegiatan yang mempunyai nilai strategis bagi daerah/SKPK Aceh Tamiang yang memohon dilakukan pengawalan dan pengamanan," terangya.


Irwin menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang juga menyertakan tenaga ahli teknis baik jalan, jembatan maupun bangunan sesuai dengan sertifikasi keahlian yang bersangkutan, dikarenakan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang tidak memiliki keahlian

teknis baik jalan, jembatan maupun bangunan dan hanya berdasarkan pada kajian hanya sebatas aturan hukum yuridis normatif saja.


Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang bertindak selaku Pengarah dan Pengendali Tim TP4D Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terdiri dari Seksi Intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Seksi Tindak Pidana Khusus. 


Kejari Aceh Tamiang menambahkan, bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan oleh Tim TP4D kejari Aceh Tamiang tidak semua kegiatan di walaupun tapi harus melalui prosedur permohonan ke Kajari dan ditelaah oleh Kasi Intelijen selaku Ketua Tim TP4D apabila memenuhi kriteria baru diterbitkan surat persetujuan utk walpam namun tdk memenuhi kriteria maka permohonan ditolak atau tidak ditindak lanjuti walpam (pengawalan pengamanan).


"Pembangunan gedung barang bukti yang berada di belakang Kantor ini, diharapkan kedepannya dapat  menjaga dan merawat kondisi barang bukti yg mempunyai nilai ekonomis dan  pada saat dilakukan lelang oleh negara nilainya tdk berkurang/stabil sehingga dpt disetorkan ke Kas Negara sebagai hasil pendapatan negara bukan pajak karena selama ini pihak kejari tidak memiliki gudang barang bukti sehingga dapat mengurangi nilai penjualan saat lelang," harapnya.


Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang,  Mix Donal SH menjelaskan, Bangunan gedung barang bukti yang dibangun di areal belakang kantor kejari Aceh Tamiang seluas 20 x 92 meter, sehingga dapat menampung banyak barang bukti.


"Ini merupakan nilai positif, disamping pembangunan gedung mendapat pengawalan dari TP4D dan dapat meningkatkan pendapatan Kabupaten,"Ucapnya saat meninjau pekerjaan bangunan tersebut.


Amatan wartawan, para pekerja bangunan menggunakan alat kelengkapan safety K3 (Keselamatan Kecelakan Kerja) dan pekerjaan pembangunan gedung tersebut, bersumber dari APBK Aceh Tamiang sebesar RP. 5.445.161.648,73. [] L24-004