Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Langkah nyata untuk memulihkan kehidupan warga terdampak bencana hidrometeorologi siklon tropis terus digera...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Langkah nyata untuk memulihkan kehidupan warga terdampak bencana hidrometeorologi siklon tropis terus digerakkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), proses penyusunan data By Name By Address (BNBA) Tahap III kini tengah dikebut agar bantuan stimulan perbaikan rumah bisa segera disalurkan secara tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Verifikasi dan Validasi (Vervali) Calon BNBA Tahap III yang berlangsung hangat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (5/8/2026). Rapat ini memboyong para camat, tim kompilator kecamatan, hingga pemerintah kampung yang menjadi garda terdepan dalam proses validasi di lapangan.
Menyentuh Akar Rumput Melalui Peran Datok Penghulu
Pendataan bencana bukan sekadar menghimpun angka, melainkan tentang memastikan setiap hak warga yang terdampak dapat terpenuhi dengan adil. Karena alasan itulah, BPBD kembali menaruh kepercayaan penuh kepada para Datok Penghulu (Kepala Desa) beserta perangkat kampung untuk turun langsung sebagai enumerator.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suheri—yang akrab disapa Bayu—menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para aparatur kampung yang telah mengawal ketat pendataan sejak SK 1 hingga SK 5.
"Keterlibatan perangkat kampung sangat krusial. Merekalah yang paling paham lekuk-liku kondisi warganya di lapangan, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bayu.
Mengapa Verifikasi Ulang Sangat Penting? (Edukasi Publik)
Dalam proses Vervali Tahap III ini, setiap Datok Penghulu dan timnya dibekali formulir khusus untuk menyisir kembali pemukiman warga. Langkah verifikasi ulang ini menjadi edukasi penting bagi masyarakat mengenai alur birokrasi bantuan pemerintah: data yang valid adalah kunci utama agar bantuan tidak tumpang tindih atau salah sasaran.
Lewat proses ini, warga yang sebelumnya belum terjangkau atau terlewat pada pendataan awal diberikan ruang untuk masuk dalam daftar penerima bantuan, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Secara teknis, skema pendataan berjalan secara terstruktur:
Distribusi Data: Data awal calon penerima diturunkan dari kompilator kecamatan ke masing-masing Datok Penghulu.
Cek Lapangan: Perangkat kampung melakukan pengecekan langsung (cross-check) ke rumah warga.
Penetapan Legalitas: Hasil verifikasi akan dilegalisasi melalui Surat Keputusan (SK) resmi sebagai basis penyaluran bantuan.
Target Akhir Agustus untuk Belasan Ribu KK
Berdasarkan catatan BPBD Aceh Tamiang, program bantuan stimulan rumah ini sejauh ini telah berhasil mendokumentasikan dan mengakomodasi sebanyak 58.713 Kepala Keluarga (KK) melalui penyaluran SK 1 hingga SK 5.
Sementara itu, untuk program BNBA Tahap III, terdapat sebanyak 15.640 KK calon penerima baru yang kini sedang memasuki tahap pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data secara intensif oleh para Datok Penghulu.
BPBD menargetkan seluruh rangkaian penyisiran dan finalisasi data terhadap belasan ribu keluarga penerima baru ini dapat rampung sepenuhnya pada akhir Agustus 2026.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pemerintah kampung, Pemkab Aceh Tamiang berharap proses pemulihan pascabencana ini tak sekadar memperbaiki fisik bangunan yang rusak, tetapi juga mengembalikan senyum dan ketenangan jiwa bagi ribuan keluarga yang terdampak.[]L23.SWJ
