HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dirotasi Pimpinan/Anggota BPK Lae Motong

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Menyusul Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bibtang, SE No. 188.45/161.1/2019 tentang...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Menyusul Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bibtang, SE No. 188.45/161.1/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan dan Anggota BPK Lae Motong, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam periode 2018-2024, 31 Juli 2019, Pimpinan dan Anghota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Lae Motong, Kec. Penanggalan Kota Subulussalam dirotasi.

Foto : Ilustrasi
Pada salinan SK di sana, Saivul Harahap yang pada SK Wali Kota terdahulu (Merah Sakti, SH), No. 188.45/126/2018 perihal serupa per 24 Mei 2018 menjabat ketua, lalu Halimanto Manik wakil ketua dan Mayor Berutu, sekretaris.

Pada SK Wali Kota, Affan Alfian Bintang, Saivul digeser menjadi anggota, diganti Halimanto Manik sebagai ketua, Mayor Berutu wakil ketua dan Edison sebagai sekretaris. Tiga anggota lainnya, Syafrizal, Syahrun Angkat dan Agus Permadi.

Sebelumnya, Rabu (20/8), Ketua BPK Saivul Harahap kepada media ini mengatakan, melalui suratnya 15 Agustus 2019 dirinya menyurati Wali Kota Subulussalam perihal mohon penjelasan.

Lampirkan SK Wali Kota terdahulu (Merah Sakti) No. 188.45/126/2018 perihal serupa, per 24 Mei 2018, Saivul Harahap tembuskan suratnya ke Kajari, Inspektorat, BPMK Subulussalam, Camat dan Kapolsek Penanggalan serta DPC LSM Pakar Aceh Kec. Simpang Kiri.

Dalam suratnya, Saivul minta wali kota (Bintang) membantu BPK untuk mendapatkan salinan RAB APBDes dari Kepala Desa Lae Motong TA 2018-2019 karena tidak diterima pihaknya. [] L24-013 (Khairul)