HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Teler Cantik Gelabkan Uang Nasabah Tergiur Judi Online

Lentera 24.com | SUMBAR -- Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang BRI dan na...

Lentera24.com | SUMBAR -- Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya oleh AG, pegawai BRI Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Foto : Serambinews
Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bank BRI dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja yang terlibat dalam kasus itu sebagai sanksi," kata Bambang Tribaroto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/5/2019).

Adapun Bambang Tribaroto juga mengatakan, segala kerugian yang ditimbulkan akibat kasus tersebut, akan dimintakan pertanggungjawaban kepada pelaku dan diselesaikan melalui saluran hukum.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kajari Payakumbuh, Nazif Firdaus mengatakan, AG (32), diduga telah menggelapkan dana Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) dan nasabah sejak 2018.

Adapun uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk permainan judi online.
''Betul, kita telah menahan tersangka korupsi dan penggelapan uang BRI dan nasabahnya.
Saat ini, kita menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara," kata Nazif, yang dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Nazif mengatakan, tersangka menggunakan modus bermacam-macam untuk menyelewengkan dan menggelapkan dana BRI dan nasabahnya.

Modus yang dilakukan adalah dengan membujuk nasabah untuk mengambil kredit di BRI.
Kemudian tersangka juga diduga menggelapkan setoran nasabah yang tidak dimasukkan ke kas BRI.
Tersangka juga diduga mengambil jaminan pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan pimpinan.

Modus lain, tersangka menjadikan jaminan itu untuk pinjaman ke bank tanpa sepengetahuan si nasabah.
"Taksiran korupsi dan penggelapannya sekitar Rp 1 miliar lebih dan uangnya dihabiskan untuk judi online.

Namun pastinya, kami masih menunggu hasil audit BPKP," katanya.
Sebelumnya kasus penggelapan dana nasabah BRI juga dialami BRI di Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Pelakunya adalah teller Vionita Rizki Yuhandri, umurnya masih sangat muda yaitu 25 tahun.  
Sehari-hari ia bekerja sebagai teller BRI di Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Ia diringkus oleh polisi pada 11 April 2019 setelah menjadi buron selama lima bulan.
Tak disangka, di balik kelihaiannya melayani transaksi nasabah, ia diam-diam melakukan tindakan keji yang menguntungkan dirinya.

Tidak sedikit, ia pun menguras habis uang nasabah sampai 2 miliar.
Mengutip Surya, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Kota Surabaya membenarkan uang nasabah yang terkuras berjumlah Rp 2 miliar.

Namun, untuk jumlah nasabah masih belum diketahui.
"Benar uang terkuras Rp 2 miliar," kata Budi Novianto Pengganti sementara (Pgs) Pinwil Bank BRI Kota Surabaya melalui WhatsApp, Selasa (16/4/2019).

Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah BRI Kabupaten Mojokerto.

Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.

Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, rupanya Vionita menguras uang nasabah hingga miliaran diduga dengan cara menggandakan ATM nasabah.

Dengan modal jabatan yang dimilikinya, ia memanfaatkan keleluasaan dirinya untuk menerbitkan dan menggandakan atm tanpa sepengetahuan nasabah.

Kini, atas perilakunya tersebut, Vionita harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Namun penemuan mengejutkan saat nakita.id menelusuti tentang sosok Vionita Rizki Yuhandri.

Rupanya ia diduga sempat pernah dikeluarkan dari perguruan tinggi tempat ia mengenyam pendidikan.

Belum diketahui hingga saat ini alasan kampus mengeluarkan pihak Vionita.
Namun menurut data Kemenristekdikti, nama Vionita Rizki Yuhandri telah dikeluarkan dari kampus sebelum dinyatakan lulus.

Tetapi siapa sangka, jauh sebelum menyenyam bangku kuliah, Vionita sempat menjadi siswi berprestasi saat berada di bangku SMP lho.  

Ia bahkan hampir mendapatkan nilai yang sempurna saat ujian kelulusan SMP. [] SERAMBINEWS