HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pandangan Umum Tiga Fraksi DPRK Aceh Tamiang atas Raqan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2018

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- De wan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang kembali menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang kembali menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018,  Kamis (09/05) di Ruang Sidang utama DPRK.

Juru Bicara Fraksi Partai Aceh, Ngatiyem SPd saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2018 | Dok-Humas Sekretariat DPRK Aceh Tamiang

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH dengan agenda mendengarkan pandangan umum tiga Fraksi, masing Fraksi Partai Aceh, Fraksi Merah Putih dan Fraksi Tamiang Sekate. 

Juru bicara Fraksi Partai Aceh, Ngatiyem SPd, meminta penjelasan 3 hal kepada Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn. Pertama menjelaskan terkait pembayaran pokok hutang sebesar Rp. 1.8678.7.48.786, kedua tentang pengelolaan aset daerah berupa tanah sampai tahun 2018. "Terakhir kami meminta penjelasan tentang berapa jumlah pendapatan hasil pelelangan kendaraan bermotor milik Pemda Aceh Tamiang pada Tahun 2018," tukas Ngatiyem.

Selain itu, Ngatiyem, juga menyampaikan saran dan masukkan terkait efisiensi dan efektivitas anggaran. "Diharapkan kepada SKPK yang berkaitan langsung terhadap pengelolaan barang milik daerah (aset) untuk dapat mendata aset sehingga bisa meningkatkan PAD bagi Aceh Tamiang," pungkasnya.

Sementara juru bicara Fraksi Merah Putih, Erawati IS SH, memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Tamiang atas beberapa pencapaian yang sudah diraih. "Kita apresiasi atas capaian Pemkab dalam mempertahankan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018," sebut Erawati.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH didampingi Sekretaris Dewan, Drs Syuibun Anwar saat menyerahkan berkas pandangan umum masing-masing Fraksi DPRK kepada Sekretaris Daerah, Basyaruddin SH | Dok-Humas Sekretariat DPRK Aceh Tamiang

Disamping itu, Erawati menyampaikan beberapa catatan fraksi Merah Putih diantaranya terkait masih besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 55.037.854.145. "Kita harapkan agar kedepan adany perbaikan dalam pengelolaan APBK dan kinerja daerah di tahun-tahun mendatang," pungkas Erawati.

Senada dengan Fraksi Partai Aceh, juru bicara Fraksi Tamiang Sekate, Siti Zaleha ST,  juga meminta penjelasan dari Bupati Aceh Tamiang terkait pelelangan aset Pemerintah Kabupaten  Aceh Tamiang yang telah dilaksanakan oleh BPKD Kabupaten Aceh Tamiang. Selain itu, Fraksi Tamiang Sekate juga mempertanyakan berapa jumlah alokasi anggaran yang telah terserap dan apakah anggarannya telah disetor ke rekening kas daerah. 

"Kita juga meminta penjelasan terkait sejauh mana capaian program bantuan replanting untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit bagi masyarakat yang merupakan program bantuan Kementerian Perkebunan dan Kehutanan Republik Indonesia," tutur Siti Zaleha.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin, SH, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang serta undangan lainnya. [] L24-004 (Razzaq)