HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

51 TKA Asal China yang Diamankan di Pabrik Semen Lhoknga Sudah Diterbangkan ke Jakarta

Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Sebanyak 51 TKA asal China yang diamankan di pabrik semen Lhoknga milik PT Lafarge Cement Indonesia (LCI) su...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Sebanyak 51 TKA asal China yang diamankan di pabrik semen Lhoknga milik PT Lafarge Cement Indonesia (LCI) sudah dipulangkan.

Foto : Serambinews
Mereka diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh besar, Sabtu (19/1/2018) sore, dengan menumpang pesawat Lion Air.

Sebelumnya, pada Jumat (18/1/2019) malam, juga melalui Bandara SIM sebanyak dua TKA China sudah diberangkatkan ke Jakarta.

Sehingga semua TKA yang diamankan, yaitu 51 orang, saat ini sudah diberangkatkan ke Jakarta.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh, Putut Rananggono mengatakan, sebanyak 51 TKA asal China itu sudah dipulangkan semuanya.

Mereka merupakan karyawan PT Shandong Licun Power Plant.

Perusahaan tersebut merupakan pihak ketiga atau mitra yang ditunjuk oleh PT LCI untuk mengoperasikan power plant sebagai penyedia daya listrik untuk pabrik milik mereka.

Mereka diamankan di kompleks pabrik pada Selasa (15/1/2019) karena menyalahi penggunaan visa.

Seharusnya mereka bekerja di konstruksi, namun nyatanya bekerja di bidang produksi, yaitu listrik.

Putut Rananggono menjelaskan, ke-51 TKA itu diberangkatkan di Jakarta.

Selanjutnya, nasib para TKA akan diserahkan ke perusahaan tempat mereka bekerja.

Jika para TKA itu ingin balik lagi ke Aceh, maka harus melengkapi dokumen dan bekerja sesuai izin yang diberikan.

“Mereka kita pulangkan, artinya kita keluarkan dari wilayah kerja, yaitu dari wilayah Aceh, makanya mereka kita terbangkan ke Jakarta.,” ujar Putut.

Ia berharap diamankan para pekerja asing itu menjadi pembelajaran bagi perusahaan yang memperkerjakan para TKA, supaya jeli memeriksa izin dan dokumen karyawannya. Sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Communications dan Event Specialist PT Holcim Indonesia Tbk, Faraby Azwany mengatakan, izin para TKA tersebut menjadi tanggung penuh mitranya, PT Shandong Licun Power Plant Technology. Karena PT Shandong merupakan mitra kerja mereka. [] SERAMBINEWS