HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Peluang Kerja, BNNK Aceh Tamiang Rekrut Tenaga PDPK dan TKK BNN

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang membuka lowongan penerimaan pegawai PDPK dan Tenaga K...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang membuka lowongan penerimaan pegawai PDPK dan Tenaga Kontrak Karya BNN untuk tahun 2019 sesuai dengan kebutuhan.


Pendaftaran untuk Pegawai PDPK dan TTK BNN tahun 2018 ini dilaksanakan secara murni dan untuk dipekerjakan masa kerja tahun 2019 dan sesuai seperti apa yang telah diumumkan. 

Untuk Tenaga PDPK yang dibutuhkan 1 (Satu) Orang Perawat yang akan ditempatkan sebagai Seksi Rehabilitasi, 1 (Satu) Orang Assesor ditempatkan sebagai Seksi Rehabilitasi, 1 (Satu) orang tenaga Analisis Kesehatan ditempatkan sebagai Seksi Rehabilitasi, 1 (satu) orang tenaga Administrasi Umum Klinik yang nantinya akan ditempatkan sebagai Seksi P2M, 1 (Satu) Orang tenaga Pengelolah Keuangan akan ditempatkan selaku Staf keuangan dan 1 (Satu) Orang tenaga Pengelola Data ditempatkan sebagai Sub. Umum serta 2 (Orang) yang direkrut dari Tingkatan Sekolah Menengah Umum/Sederajat sebagai tenaga Administrasi yang nantinya akan ditempatkan Sub. Bagian Umum.

Hal tersebut diungkapkan oleh  Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP. Trisna Sapari Yandi, SE diruang kerjanya pada wartawan, Jum'at (28/12/2018).

"Sedangkan untuk Tenaga Kontrak Karya Badan Narkotika Nasional (TKK BNN) hanya merekrut 2 (Dua) Orang Tenaga yang dibutuhkan diantaranya, 1 (Satu) Orang Tenaga Dokter dan 1 (Satu) orang Tenaga Psikolog  yang akan ditempatkan keduanya di klinik Pratama, dan dari Tenaga Kontrak Karya BNN ini Sumber Anggaran Dana Pusat BNN tahun 2019", jelas Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna.

Di akhir penyampaiannya, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP. Trisna Sapari Yandi, SE mengatakan dari sejumlah para pendaftar yang akan berakhir pada tanggal 2 Januari 2019 akan diambil 11 orang untuk ditetapkan sebagai Tenaga kerja yang dibutuhkan.

Namun sebelum merekrut 11 orang, para peserta  dari jumlah yang telah mendaftar akan mengikuti seleksi berupa ujian umum secara tertulis terlebih dahulu.

"Setelah dari hasil seleksi dan mendapatkan 11 orang untuk ditetapkan sebagai tenaga kerja  kontrak BNNK Aceh Tamiang, 11 orang ini akan melakukan tes urine yang pembiayaannya akan dibebankan setiap masing-masing dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai PDPK dan TKK BNN khususnya di wilayah Aceh Tamiang. Selain itu perekrutan tenaga kerja PDPK dan TKK BNN untuk mengisi kekosongan di dalam struktural Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, ujar AKBP. Trisna. [] L24-014 (Andi).