Selpia Semester 2 Fakultas Fisip Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas: UBB (Universitas Bangka Belitung) Lentera24.com - Setia...
Lentera24.com - Setiap musim pemilu, pertanyaan yang sama tak terhindarkan muncul ke mana perginya suara-suara pemuda? Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan mencerminkan kekhawatiran yang sungguh-sungguh terhadap masa depan demokrasi Indonesia sebuah sistem yang seharusnya tumbuh dan berkembang melalui partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama kaum muda.
Kita hidup dalam sebuah paradoks di era ini. Di satu sisi, generasi muda Indonesia terutama mahasiswa adalah kelompok yang paling vokal di ranah digital, paling peka terhadap berbagai isu sosial, dan paling antusias dalam mengonsumsi konten bermuatan politik. Di sisi lain, sebagian dari kita justru memilih untuk berdiri di pinggir lapangan, bertindak sebagai pengamat yang vokal tanpa pernah benar-benar terlibat.
Artikel ini tidak bermaksud untuk menghakimi siapa pun. Ini adalah seruan kepada rekan-rekan mahasiswa untuk merenungkan peran dan fungsi kita dalam ekosistem demokrasi Indonesia. Sebab, demokrasi yang sehat jauh melampaui sekadar ritual pemungutan suara yang dilakukan sekali dalam lima tahun. Demokrasi adalah proses jangka panjang yang menuntut keterlibatan penuh dari semua pihak bukan hanya saat pemilu, tetapi setiap hari, sepanjang tahun.
Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa gerakan pemuda memiliki kekuatan untuk mengubah arah sebuah bangsa. Pada tahun 1928, para pemuda dari seluruh penjuru nusantara bersatu dan mengesahkan Sumpah Pemuda. Pada tahun 1945, momentum yang digerakkan oleh pemuda menjadi faktor penentu yang mendorong Sukarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Kemudian pada tahun 1998, mahasiswa-mahasiswi lah yang turun ke jalan dan berhasil menggulingkan rezim Orde Baru setelah lebih dari tiga dekade berkuasa.
Warisan sejarah ini seharusnya menjadi cermin bagi kita. Kaum muda Indonesia bukanlah sekadar figuran di panggung demokrasi, melainkan aktor utama yang turut membentuk alur cerita bangsa ini.
“Berikanlah aku 1.000 orang tua, dan aku pasti akan mencabut Gunung Semeru dari akarnya. Berikanlah aku 10 orang muda, dan aku pasti akan menggoncangkan dunia.” Ir. Soekarno
Pernyataan Bung Karno di atas bukanlah sekadar hiperbola. Ini adalah pengakuan mendalam akan potensi luar biasa yang melekat pada generasi muda potensi yang lahir dari keberanian, idealisme murni, dan semangat yang tak ternoda oleh kepentingan pragmatis kekuasaan.
Dalam konteks demokrasi kontemporer, peran generasi muda semakin tak terbantahkan. Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa sekitar 55 hingga 60 persen pemilih dalam Pemilu 2024 adalah kaum muda berusia 20 hingga 44 tahun. Angka ini tidak boleh dianggap remeh angka tersebut mewakili kekuatan pemilih yang benar-benar signifikan dan berpengaruh.
Namun, besarnya jumlah kelompok ini tidak secara otomatis mencerminkan partisipasi yang berkualitas. Datang ke tempat pemungutan suara hanyalah langkah awal, bukan titik akhir dari keterlibatan. Demokrasi yang substantif menuntut lebih dari sekadar kehadiran fisik.
Artikel opini ini disusun menggunakan pendekatan kajian literatur deskriptif-kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka terhadap sumber-sumber akademik, laporan lembaga resmi, dan pemberitaan media terpercaya yang relevan dengan topik partisipasi politik generasi muda dalam demokrasi Indonesia. Sumber-sumber yang digunakan mencakup data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, publikasi akademik dari perguruan tinggi, serta pernyataan dari tokoh organisasi kemahasiswaan yang dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.
Analisis dilakukan secara tematik dengan mengidentifikasi pola-pola utama yang muncul dari berbagai sumber tersebut, meliputi: (1) fenomena apatisme politik di kalangan mahasiswa beserta faktor-faktor penyebabnya; (2) potensi dan peran strategis generasi muda sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam demokrasi; (3) pemanfaatan teknologi digital sebagai instrumen partisipasi politik; serta (4) bentuk-bentuk keterlibatan konkret mahasiswa dalam proses demokrasi. Temuan dari masing-masing tema kemudian dianalisis secara kritis dan disintesiskan untuk menghasilkan argumen yang koheren mengenai urgensi keterlibatan aktif mahasiswa dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
A. Apatisme: Musuh Terbesar Demokrasi Kita
Salah satu hambatan paling serius yang saat ini mengancam demokrasi Indonesia adalah sikap apatis di kalangan mahasiswa. Sikap apatis ini tidak berasal dari ketidaktahuan, melainkan lebih sering muncul akibat akumulasi kekecewaan kekecewaan atas janji-janji kampanye yang tak pernah ditepati, kekecewaan melihat korupsi yang terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti, serta kekecewaan karena merasa aspirasi generasi muda tidak benar-benar didengarkan oleh para pemegang kekuasaan.
Perasaan kecewa itu wajar dan dapat dimengerti. Namun, menggunakannya sebagai alasan untuk mundur dari proses demokrasi adalah kesalahan yang justru akan memperburuk situasi saat ini. Ketika para mahasiswa memilih untuk diam dan pasif, ruang kosong itu tidak akan pernah benar-benar kosong ruang itu akan segera diisi oleh kepentingan-kepentingan lain yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai yang telah lama kita perjuangkan.
“Tidak ada yang lebih berbahaya bagi demokrasi daripada warga negara yang memilih diam.” Robert Dahl, Ahli Ilmu Politik, Universitas Yale
Sikap apatis yang disamarkan sebagai pertimbangan strategis mungkin tampak bijaksana dalam jangka pendek. Namun, dari sudut pandang jangka panjang, sikap semacam itu sebenarnya merupakan bentuk penghindaran dari tanggung jawab bersama yang seharusnya kita emban bersama.
Analisis terhadap fenomena apatisme ini mengungkap sebuah pola yang mengkhawatirkan: semakin besar kekecewaan terhadap sistem politik, semakin besar pula kecenderungan generasi muda untuk menarik diri, padahal justru pada titik itulah keterlibatan mereka paling dibutuhkan. Jika apatisme dibiarkan menjadi norma, maka terjadilah lingkaran setan di mana absennya suara muda memperlemah akuntabilitas politik, dan melemahnya akuntabilitas semakin memperparah kekecewaan. Memutus rantai ini adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditunda.
B. Mahasiswa Sebagai Kekuatan Moral dan Intelektual
Perguruan tinggi bukan sekadar tempat untuk memperoleh ilmu dan meraih gelar. Perguruan tinggi adalah laboratorium demokrasi yang sesungguhnya. Di sanalah para mahasiswa berlatih berdebat, bernegosiasi, dan menyampaikan pendapat mereka, sekaligus belajar menghormati perbedaan. Keterampilan-keterampilan ini sangat penting bagi berfungsinya demokrasi yang sehat.
Muhammad Jusrianto, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, menekankan bahwa generasi muda menunjukkan peningkatan kualitas dalam keterlibatan politik mereka, sebagaimana tercermin dari gagasan-gagasan inovatif yang mereka sampaikan saat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan politik. Aset berharga ini harus terus dipupuk, bukan dibiarkan terlantar.
Keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi tidak selalu harus berupa demonstrasi di jalanan. Ada berbagai bentuk partisipasi yang sama berartinya: aktif dalam organisasi kemahasiswaan, menghadiri forum diskusi publik, ikut serta dalam kegiatan pemantauan pemilu, menyuarakan pendapat melalui media, atau sekadar mendorong orang-orang di sekitar mereka untuk menjadi lebih sadar secara politik.
Dari perspektif analitis, posisi mahasiswa sebagai kekuatan moral dan intelektual bukan sekadar predikat simbolis. Data menunjukkan bahwa organisasi-organisasi kemahasiswaan seperti HMI, PMII, BEM, dan sejenisnya secara historis menjadi inkubator bagi pemimpin-pemimpin bangsa. Dengan kata lain, investasi pada kualitas partisipasi politik mahasiswa hari ini adalah investasi langsung pada kualitas kepemimpinan Indonesia masa depan. Oleh karena itu, melemahnya keterlibatan mahasiswa dalam demokrasi tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga mengancam regenerasi kepemimpinan yang berintegritas dalam jangka panjang.
C. Teknologi sebagai Panggung Baru Demokrasi
Generasi muda saat ini adalah generasi pertama yang benar-benar tumbuh besar bersama internet. Ini merupakan keunggulan komparatif yang tidak boleh diabaikan. Media sosial telah berkembang menjadi lebih dari sekadar platform hiburan; media sosial kini telah menjadi ruang publik baru tempat opini terbentuk, isu-isu diperdebatkan, dan gerakan sosial mulai berkembang.
Namun, dunia digital juga memiliki risiko tersendiri. Maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi merupakan ancaman nyata yang dapat merusak kualitas wacana demokrasi. Di sinilah peran siswa sebagai agen literasi digital menjadi sangat penting. Kita harus berada di garis depan dalam memerangi hoaks, bukan menjadi bagian dari rantai penyebarannya.
Dinas Kebudayaan, Sosial, dan Politik Kota Yogyakarta bahkan secara resmi melantik 50 Duta Demokrasi Pemuda pada Februari 2025, sebagai wujud nyata komitmennya untuk memperkuat keterlibatan kaum muda dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di era digital. Langkah ini menunjukkan bahwa partisipasi generasi muda tidak hanya diakui, tetapi juga benar-benar dibutuhkan dan diberi ruang untuk berkembang.
Secara analitis, dualisme teknologi ini menuntut adanya kedewasaan literasi digital yang tidak bisa diasumsikan tumbuh secara otomatis hanya karena seseorang lahir di era internet. Dibutuhkan intervensi aktif berupa pendidikan literasi media yang terstruktur, baik di tingkat kampus maupun komunitas. Jika generasi muda mampu menguasai ruang digital secara kritis dan bertanggung jawab, maka media sosial dapat menjadi alat demokratisasi yang sangat ampuh. Sebaliknya, jika dibiarkan tanpa pembekalan, ruang yang sama berpotensi menjadi mesin polarisasi yang menghancurkan kohesi sosial dan melemahkan fondasi demokrasi itu sendiri.
D. Dari Kampus ke Ruang Publik: Bentuk Konkret Partisipasi
Keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi tidak harus menunggu terjadinya peristiwa besar terlebih dahulu. Pengalaman sejumlah mahasiswa Universitas Airlangga yang mengikuti program magang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dari bulan September hingga Desember 2024 menjadi contoh yang patut diapresiasi dan diteladani. Mereka terlibat langsung dalam kegiatan pemantauan pemilihan daerah, menghadiri berbagai rapat koordinasi, dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengawasan partisipatif.
Pengalaman-pengalaman seperti ini menunjukkan bahwa jurang antara ruang kelas dan dunia demokrasi yang sesungguhnya tidak selebar yang selama ini kita bayangkan. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk keluar dari zona nyaman kita dan tekad untuk terlibat secara serius.
Dari keseluruhan pembahasan di atas, tampak jelas bahwa partisipasi mahasiswa dalam demokrasi bukan sekadar pilihan moral, melainkan kebutuhan struktural yang menentukan kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Keempat dimensi yang dianalisis — apatisme, potensi intelektual, teknologi, dan keterlibatan konkret — saling berkaitan erat. Apatisme dapat diatasi jika potensi intelektual mahasiswa difasilitasi dan diarahkan; teknologi dapat menjadi alat pemberdayaan jika dimanfaatkan secara kritis; dan keterlibatan konkret seperti magang pengawasan pemilu membuktikan bahwa partisipasi bermakna itu nyata dan dapat dilakukan oleh siapa pun. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan untuk memulai.
Demokrasi adalah pilihan yang harus dipupuk secara sadar, ia bukanlah warisan yang muncul dengan sendirinya. Demokrasi tidak akan berkembang tanpa ada yang merawatnya. Dan tanggung jawab untuk memupuk demokrasi berada di pundak kita semua termasuk, dan terutama, di pundak kita sebagai pelajar.
Generasi muda bukanlah sekadar sekelompok penonton yang duduk nyaman di tribun sambil mengomentari pertandingan yang sedang berlangsung di lapangan. Kami adalah pemain aktif, masing-masing dengan posisi, peran, dan tanggung jawab yang harus diemban. Baik kami memilih untuk berpartisipasi secara aktif dan memberikan yang terbaik, maupun memilih untuk mundur dan membiarkan orang lain menentukan masa depan kami itulah pilihan yang konsekuensinya akan kita tanggung bersama.
Demokrasi Indonesia membutuhkan suara, gagasan, keberanian, dan keterlibatan kita bukan hanya sekali dalam lima tahun, melainkan setiap hari. Sebab, demokrasi bukan sekadar tentang siapa yang menang dalam pemilu, melainkan tentang siapa yang cukup peduli untuk memastikan bahwa setiap suara benar-benar didengar dan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar melayani kepentingan rakyat.
Jadilah aktor utama, bukan sekadar penonton. Karena masa depan demokrasi Indonesia ada di tangan kita tangan generasi muda yang berani, kritis, dan menolak untuk berdiam diri.(*)
Sumber Akademik dan Lembaga Resmi:
1. Suara USU. (2025, Februari 20).
Mahasiswa dan Politik, Menjadi Apatis atau Aktivis.
Diakses dari https://suarausu.or.id/mahasiswa-dan-politik-menjadi-apatis-atau-aktivis/
2. Universitas Airlangga, Departemen Hubungan Internasional FISIP. (2025, April 17).
Peran Generasi Muda dalam Perwujudan Demokrasi Indonesia: Pengalaman Magang Mahasiswa HI UNAIR di Bawaslu Jatim.
Diakses dari https://hi.fisip.unair.ac.id/
3. Bakesbangpol Kota Yogyakarta. (2025, Februari 24).
Memperkuat Peran Generasi Muda dalam Mengawal dan Memperkuat Demokrasi.
Diakses dari https://kesbang.jogjakota.go.id/detail/index/38009
4. KPU Jakarta Selatan. (2024).
Pemilu 2024 dari Kacamata Anak Muda: Antara Harapan dan Tantangan Demokrasi.
Diakses dari https://jakartaselatan.kpu.go.id/
5. BEM Universitas Udayana. (2024).
Kajian Politik: Apatisme Politik Gen Z.
Diakses dari https://bem.unud.ac.id/
6. BINUS University, Character Building. (2024, September).
Peran Pemuda Memperbaiki Demokrasi Indonesia.
Diakses dari https://binus.ac.id/character-building/2024/09/peran-pemuda-memperbaiki-demokrasi-indonesia/
7. Jurnas.com. (2023).
Peran Generasi Muda Penting dalam Proses Demokrasi.
Diakses dari https://www.jurnas.com/artikel/134408/
8. Dahl, R.A. (1989).
Democracy and Its Critics.
Yale University Press.
9. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (2024).
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Jakarta: KPU RI.
10. Soekarno. (1965).
Sarinah: Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia.
Panitya Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Sukarno.
Artikel opini ini disusun berdasarkan data dan sumber aktual dari lembaga resmi, jurnal akademik, dan media.
