HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ayah Wan Ditunjuk Sebagai Ketua FSTPI-SPSI Kota Langsa

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh, telah mem...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh, telah membekukan kepengurusan cabang Kota Langsa yang lama dan mengesahkan komposisi serta personalia pengurus dewan pimpinan Cabang Kota Langsa yang baru masa bakti 2018-2023.


Pengengesahan Komposisi dan Personalia Cabang Kota Langsa yang baru sesuai dengan Surat Keputusan (SK), FSTPI-KSPI nomor 09/A/DPD/FSTPI-KSPI/V/III/2018 yang ditetapkan di Banda Aceh, Tanggal 07 Agustus 2018 ditandatangani oleh ketua DPD FSPTI-SPSI , Provinsi Aceh, Anwar T.M. Ali SE dan Sekretaris, Anas M. Daud.

Dalam SK itu menyebutkan, mencabut dan membatalkan surat keputusan-keputusan sebelumnya serta dikeluarkan dan selanjutnya menyatakan tidak berlaku lagi kepada nama-nama yang menjabat /duduk lagi pada kepengurusan pengurus cabang FSPTI-KSPSI Kota Langsa.

Sementara pembentukan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSPTI-SPSI Langsa masa bakti 2018-2023 dimandatkan serta menugaskan, Irwan Mistar, warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh dengan nomor surat 03/DPD-FSPTI-SPSI/VI/2018.

Dengan demikian DPC FSPTI-SPSI Kota Langsa melalui rapat pembentukan pengurus mengintruksikan untuk melakukan rapat pekengurusan dan melaporkan kepada DPD.

Sementara, Irwan Mistar atau biasa disebut Ayah Wan, yang dihubungi media ini, Rabu malam (31/10) Via telpon mengatakan, pihaknya berterimakasih atas kepercayaan DPD memberikan mandat kepadanya.

“Ini amanah, insyaallah kita akan menjaga dan menjalankan dengan sebaik-baik mungkin,” tutur Ayah Wan.

Selain itu ia menyebut, dalam kepengurusannya kepedepan, ia akan melakukan pembenahan-pembenahan stuktur keorganisasian dan memperjuangkan hak-hak anggota dan buruh yang diamanahkan oleh Undang-undang.

“Kita akan benah-benah, kepada seluruh anggota diharapkan agar mendukung kemajuan organisasi yang sama-sama kita akan perjuangkan demi kemaslahatan bersama,” tutur Ayah Wan. [] L24-004 (Razaq)