HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

63 Murid Pesantren Diduga Keracunan, 17 Korban Masih Dirawat

Lentera 24.com | DELI SERDANG -- Sebanyak 63 Murid Pesantren Al Qomariah Desa Kotangan Kecamatan Galang diduga keracunan makan bakso dan m...

Lentera24.com | DELI SERDANG -- Sebanyak 63 Murid Pesantren Al Qomariah Desa Kotangan Kecamatan Galang diduga keracunan makan bakso dan minuman sachet pada Jumat (26/1) lalu sebagian murid sudah pulang pasca dirawat di Puskesmas Galang. Hingga Sabtu (27/1) sore masih ada 17 korban lagi yang masih menjalani perawatan.


Dr Lisa Priyana, staf dokter di Puskesmas Galang ketika dikonfirmasi wartawan  merincikan, delapan pasien masih menjalani rawat inap di Puskesmas Galang dan satu diantaranya dicurigasi karena alergi obat sehingga mencret. “Satu pasien berobat ke Klinik karena alergi dan disuntik. Namun akibatnya si pasien jadi mencret,” sebutnya. Sedangkan tujuh korban yang masih dirawat yaitu Devitriyani (17), Yumna (16), Yuri Dewi Pardede (13), Mutia Hakim (11), Iva Mufidah (16), Emi (18) dan Misa. 

Sedangkan di Pesantren ada enam orang yang masih menjalani perawatan dan 14 orang lagi tidak diinfus atau tahap observasi. Selain yang diopname di Puskesmas Galang, ada tiga korban yang terpaksa dirujuk ke RSUD Deli Serdang. Ketiganya yaitu Ayu Sundari (17), Restu Audi (15) dan Soleha (14). “Ketiga korban ini dirujuk karena sudah diberikan obat tapi suhu badanya tetap tinggi dan mencret sehingga terpaksa dirujuk ke RSUD Deli Serdang,” pungkasnya.


Sebelumnya pada Kamis (25/1) sekira pukul 19.00 Wib para santri berbuka puasa dengan mengkonsumsi bakso, minuman sachet di kantin yang ada disekitar sekolah. Pada Jumat (26/1) sekira pukul 04.00 Wib para murid Tsanawiyah dan Aliyah mulai mengalami gejala sakit perut, mencret dan muntah. Enam jam kemudian, 63 murid yang diduga keracunan itu dilarikan ke Puskesmas Galang untuk mendapat perawatan medis dan ada yang dirawat di lokasi sekolah pesantren dengan menghadirkan tenaga medis disana. [] L24-011(kbn)