HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tragedi Berdarah di Markas Polisi: Saat Hukum "Tak Berdaya" di Kandang Sendiri

  Ketua KNPI Aceh Timur, H. Sulaiman (Haji Tole) Lentera24.com | ACEH TIMUR  – Bayangkan sebuah ironi paling getir, Anda datang ke kantor po...

 

Ketua KNPI Aceh Timur, H. Sulaiman (Haji Tole)

Lentera24.com | ACEH TIMUR – Bayangkan sebuah ironi paling getir, Anda datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan, namun justru pulang dengan tubuh yang hancur. Itulah potret kelam yang menimpa Faisal (50), seorang warga asal Aceh, yang menjadi korban kebiadaban di jantung pertahanan hukum Indonesia, Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa. Ini adalah skandal besar yang mencoreng wajah kepolisian RI. Bagaimana mungkin, di sebuah institusi yang diklaim sebagai tempat paling aman bagi rakyat, segerombolan preman bisa berpesta pora melakukan kekerasan tanpa hambatan berarti?

Benteng Hukum yang Jebol oleh Premanisme

Dugaan pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang terhadap Faisal di ruang konfrontir adalah tamparan mematikan bagi slogan Presisi. Kejadian ini memicu kemarahan besar, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa martabat warganya diinjak-injak di ibu kota.

Ketua KNPI Aceh Timur, H. Sulaiman (Haji Tole), mengecam keras ketidakmampuan aparat dalam menjaga marwah institusinya sendiri.

"Ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap kedaulatan negara! Jika di markas Polda saja rakyat bisa dianiaya secara barbar, maka fungsi perlindungan polisi sudah mati. Negara tidak boleh kalah oleh preman, tapi kenyataannya di sana, aparat seolah membiarkan hukum diinjak-injak di depan mata mereka sendiri," tegas Haji Tole dengan nada geram, Minggu (29/03/2026).

Kritik Tajam: Polisi atau Penonton?

Narasi yang berkembang bukan lagi soal siapa pelakunya, melainkan mengapa polisi membiarkannya terjadi? Kehadiran lebih dari 20 preman di dalam kantor polisi tanpa deteksi dini adalah bentuk kegagalan intelijen dan operasional yang sangat memalukan.

Publik kini mempertanyakan:

Keamanan Terpadu: Bagaimana puluhan orang tak berkepentingan bisa merangsek masuk ke area penyidikan yang seharusnya steril?

Supremasi Hukum: Apakah hukum di Indonesia kini sudah digantikan oleh hukum rimba yang direstui oleh sikap abai aparat?

Perlindungan Rakyat: Jika polisi tidak mampu melindungi rakyat di "rumah" mereka sendiri, lantas di mana lagi rakyat bisa merasa aman?

Alarm Darurat bagi Kapolri

Kejadian yang menimpa anak Aceh ini telah menjadi api yang menyulut mosi tidak percaya masyarakat. Negara diminta segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Polda Metro Jaya. Tidak cukup hanya menangkap pelaku pengeroyokan; oknum aparat yang lalai, membiarkan, atau bahkan diduga "bermain" di balik aksi premanisme ini harus dicopot dari jabatannya.

"Hukum tidak boleh mati di ruang penyidik. Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa kantor polisi kini menjadi tempat yang lebih berbahaya daripada jalanan," tutup Haji Tole.

Negara harus membuktikan bahwa mereka masih berdaulat atas preman. Jika tidak, maka "Reformasi Polri" hanyalah slogan kosong di atas kertas yang berlumuran darah korban.[]L24.Zal