Foto : ILUSTRASI Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, banyak perusahaan berlomba-lomba menampilkan diri seba...
![]() |
| Foto : ILUSTRASI |
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, banyak perusahaan berlomba-lomba menampilkan diri sebagai “ramah lingkungan”. Label seperti eco-friendly, sustainable, hingga green product kini menjadi daya tarik utama dalam strategi pemasaran. Sekilas, ini terlihat sebagai perkembangan positif. Namun, di balik tren tersebut, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara jujur: apakah semua klaim tersebut benar adanya, atau hanya sekadar strategi untuk membentuk persepsi?
Fenomena ini dikenal sebagai greenwashing—sebuah praktik ketika perusahaan menggambarkan dirinya lebih peduli terhadap lingkungan daripada kenyataan yang sebenarnya. Dalam praktiknya, greenwashing tidak selalu berbentuk kebohongan terang-terangan. Justru sering kali hadir dalam bentuk yang lebih halus: penggunaan kata-kata ambigu, desain kemasan berwarna hijau, atau klaim yang sulit diverifikasi oleh konsumen awam.
Dari sudut pandang bisnis, langkah ini bisa dianggap “cerdas”. Perusahaan memahami bahwa konsumen modern semakin selektif dan cenderung memilih produk yang memiliki nilai etis. Namun di sisi lain, muncul dilema etis. Ketika nilai keberlanjutan hanya dijadikan alat pemasaran tanpa perubahan nyata dalam proses produksi, maka yang terjadi bukanlah inovasi, melainkan manipulasi persepsi.
Yang menarik, banyak konsumen sebenarnya tidak memiliki cukup informasi untuk membedakan mana klaim yang benar dan mana yang sekadar strategi branding. Dalam kondisi ini, kepercayaan menjadi komoditas yang dipertaruhkan. Ketika kepercayaan itu rusak, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu perusahaan, tetapi juga oleh industri secara keseluruhan. Konsumen bisa menjadi skeptis terhadap semua klaim “hijau”, bahkan yang benar-benar tulus.
Jika dilihat dari perspektif etika bisnis—terutama dalam kerangka syariah—praktik seperti ini jelas menimbulkan persoalan. Prinsip kejujuran (shiddiq) dan transparansi (amanah) menjadi dasar dalam setiap aktivitas ekonomi. Dalam konteks ini, greenwashing bukan hanya soal strategi bisnis yang kurang etis, tetapi juga bentuk penyimpangan dari nilai dasar muamalah. Bisnis tidak lagi berorientasi pada kebermanfaatan, melainkan sekadar pada citra.
Namun demikian, tidak semua upaya menuju keberlanjutan harus dicurigai. Ada juga perusahaan yang benar-benar berinvestasi dalam praktik ramah lingkungan, meskipun mungkin belum sempurna. Di sinilah pentingnya keseimbangan dalam melihat fenomena ini. Kritik terhadap greenwashing bukan berarti menolak konsep sustainability, melainkan justru mendorong praktik yang lebih jujur dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya kepada perusahaan, tetapi juga kepada kita sebagai konsumen: sejauh mana kita benar-benar peduli, dan sejauh mana kita hanya tertarik pada label? Karena selama pasar masih lebih mudah dipengaruhi oleh citra daripada substansi, maka praktik seperti greenwashing akan selalu menemukan ruangnya.
Lingkungan bisnis seharusnya tidak hanya menjadi arena kompetisi keuntungan, tetapi juga ruang untuk membangun kepercayaan dan nilai. Tanpa itu, konsep “bisnis berkelanjutan” berisiko berubah menjadi sekadar tren sesaat—ramai di permukaan, namun kosong di dalam.[]
Penulis :
Afiif Ismail Rafi, mahasiswa Universitas Tazkia
