Foto : Ilustrasi/kompasiana.com suara-tamiang.com , LANGSA -- Dugaan ajang cari untung dalam pelaksanaan Pembangunan Pendestrian (joj...
![]() |
Foto : Ilustrasi/kompasiana.com |
Hal ini dikatakan oleh Ketua FKPPI Kota Langsa Syaid Samsul yang merasa prihatin melihat hasil kerja Rekanan yang membangun Pendestrian (jojing treek) jalan Perumnas – Hutan Kota, pembangunan pendestrian jalan yang menelan dana hampir dua miliar rupiah itu, jika dilihat dengan kasat mata jelas tidak sesuai hasilnya, dimana dalam plang proyek tertera, Pembangunan Pendestrian jalan perumnas-hutan kota tahap 1.tahun 2015. Nilai kontrak Rp.1.990.000.000.
Perencana .CV.Archi Perdana Eng. Consultant. Pelaksana CV. Nangroe Dinyup Agen. Pengawas CV. Arce Naufal Consultant. Mulai tanggal 25 Agustus 2015Selesai tanggal 21 Desember 2015.
“Secara global pekerjaannya sudah diselesaikan 100 persen, namun hasil pekerjaannya sangat tidak layak dengan dana yang telah di gelontorkan hingga mencapai hampir 2 miliar,” papar Syaid kepada wartawan, Jumat (15/1).
Ditambah Syaid Samsul, atas nama FKPPI Kota Langsa kami mendesak kejaksaan dan pihak kepolisian untuk segera memanggil Kepala Dinas PU Kota Langsa, Kabid Cipta Karya, PPTK dan pihak rekanan untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan itu.
“ Saya juga mantan kontraktor, jadi tau betul bagaimana mekanisme pembangunan dengan dana yang begitu besar,” katanya.
Jika model seperti ini dibiarkan akan menjadi bumerang ditengah masyarakat, karena jika terjadi kecurangan dalam pekerjaan itu tidak murni dari rekanan semata.
“menurut hemat kami pedestrian adalah trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki untuk menikmati nuansa bangunan perkotaan dan taman-taman Kota.
Pedestrian menjadi indikator pokok bagi kemajuan peradaban dan pembangunan Kota Langsa masa depan,” katanya.
Namun jika pendestrian di bangun seperti ini sangat tidak cocok, disinyalir banyak penyimpangannya, karena dengan dana yang begitu besar dan hasil bangunananya seperti itu jelas dapat menimbulkan tanda tanya besar.
Sebagai contoh pembangunannya yang diduga kuat tidak sesuai speknya ialah pembangunan pendestrian yang terputus putus, kedua, pemasangan batu alam pada lantai pendestrian yang terkesan asal siap, selanjutnya ketebalan dinding parit yang disinyalir tidak sampai 15 cm.
“Dari dugaan penyimpangan di atas kami mendesak pihak yang berwenang untuk mengusutnya hingga tuntas, jika tidak ada respon dari pihak yang berwenang maka FKPPI Kota Langsa siap menurunkan intelejennya untuk menelusuri semua proyek yang ada di Kota Jasa ini dan siap melaporkan ke Kajati dan Kapolda Aceh, sehingga tidak ada yang mencoba bermain main dengan uang rakyat.
Namun demikian saat ini FKPPI Langsa percaya sepenuhnya dengan Kejari dan Polres Langsa untuk menguak kasus ini,” ujarnya. (saiful alam/realitas).