Foto : Ilustrasi/medanbisnis suara-tamiang.com, ACEH TAMIANG -- Anggota DPRK Aceh Tamiang melakukan pansus ke sejumlah proyek pembang...
![]() |
Foto : Ilustrasi/medanbisnis |
Pansus yang dilaksanakan Senin (18/1) dipimpin Ketua Komisi D Saiful Bahri didampingi anggota komisi Mustaqim, Saiful Sofyan, T Rusli, Salbiah dan Zaleha, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Tamiang, antara lain meninjau proyek pengerasan jalan Kampung Suka Makmur serta pengaspalan jalan Simpang Mopoli menuju Simpang Kiri.
Anggota Komisi D Mustaqim kepada MedanBisnis mengatakan, melihat kondisi pekerjaan pengerasan jalan Suka Makmur, dinilai kurang maksimal sehingga diminta untuk segera dilakukan perbaikan.
Sedangkan proyek jalan dari Simpang Mopoli menuju Simpang Kiri yang diberikan perpanjangan masa kerja selama 50 hari, saat ini juga masih dalam proses pengerjaan.
"Kita harapkan bisa selesai sesuai waktu yang diberikan, dan kualitas jalan baik sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan kurun waktu yang lama," ujar Mustaqim.
Ketua Komisi D Syaiful Bahri mengatakan, pengerasan jalan di Kampung Suka Makmur, Kecamatan Kejuruan Muda, berbiaya Rp 700 juta. Namun pihaknya menilai, selain ada sejumlah titik yang berlubang, ada juga yang terlalu tipis.
"Kami meminta Dinas PU tidak asal terima hasil pekerjaan. Tetapi pekerjaannya harus benar-benar berkualitas, dikarenakan nilai proyek mencapai miliaran rupiah," tegas Syaiful. (indra/medanbisnis)