suara-tamiang.com , KARANG BARU -- Hasil evaluasi Polres Aceh Tamiang terhadap kasus kecelakaan lalulintas tahun 2014 diwilayah hukum Ac...
suara-tamiang.com, KARANG BARU -- Hasil evaluasi Polres Aceh Tamiang terhadap kasus kecelakaan lalulintas tahun 2014 diwilayah hukum Aceh Tamiang sebanyak 68 kasus kecelakaan, 70 persen diantaranya melibatkan para pelajar yang menjadi korban akibat lakalantas dari usia 15 hingga 18 tahun.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, SIK, MH saat sambutannya pada acara Apel Pelajar Pelopor Keselamatan Tertib Berlalu lintas, Selasa (20/1) di halaman Mapolres setempat.
Kegiatan acara apel Pelajar tingkat SMA se Kabupaten Aceh Tamiang tersebut kata Dicky, karena mengingat tingginya angka korban sia sia kecelakaan berlalulintas yang kebanyakan terdiri dari para pelajar yang suka ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.
“Adapun maksud dan tujuan saya mengadakan apel pelajar Pelopor Keselamatan Tertib Berlalu lintas, debgan maksud untuk mengajak para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mampu berperan serta untuk mengajak teman temannya dapat memahami dan mentaati tata tertib dan peraturan berlalu lintas dijalan raya”, ujar Dicky.
Dicky mengatakan, upaya pencegahan meningkatnya angka kecelakaan berlalulintas, pihaknya sudah berusaha secara maksimal, baik itu berupa himbauan maupun bimbingan kepada masyarakat umum dan pelajar.
Sebelum melakukan pawai bersama yang dimulai dari Mapolres hingga pertigaan taman makam pahlawan kota Kualasimpang dan kembali ke halaman Mapolres, Kegiatan dimaksud diawali dengan pembagian helm geratis kepada seluruh peserta pelajar. (Suparmin/STC)
Teks Foto : Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, SIK, MH sedang memberikan contoh tata cara mengenakan helm secara baik kepada salah seorang siswa.