Foto: Ilustrasi-Google SYAWALUDDIN | STC Karang Baru | Katanya ingin membangun Aceh Tamiang (Atam) kearah yang lebih baik, menuju pe...
![]() |
Foto: Ilustrasi-Google |
Karang Baru | Katanya ingin membangun Aceh Tamiang (Atam) kearah yang lebih baik, menuju peradaban clean governance, transfaran dan kredibel di mata masyarakat, retorika atau sebatas slogan?.
Kerap dipertotonkan pejabat Atam kepada masyarakat.
Ketika masyarakat hanya bisa menikmati mimpi indah, mengecap kehidupan layak serta pemerataan kue pembangunan; sungguh bertolak belakang dengan fakta hari ini. Agaknya janji visi dan misi sang bupati cuma banyolan yang tak pantas di tonton dan ditiru warga Atam.
Kritik terus berjalan—masyarakat, LSM, Ormas dan berbagai kalangan—bergeming bak batu tapal batas Hak Guna Usaha (HGU) liar yang menjamur di wilayah hulu hilir Atam, hingga merubah Peta Tata Guna Hutan (TGH) dalam rencana Tata Ruang Kabupaten, pantastis, Tamiang hanya milik segelintir orang dalam menumpuk pundi-pundi rupiah.
Hamdan Sati Cs—Bupati Definitif Atam—terpojok, dikritik berbagai pihak yang menginginkan Tamiang terbangun dengan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang terseok-seok kearah lebih maju dan berkelanjutan, mandek bak oval batas kabupaten yang tak pernah selesai hingga kini.
‘Menara Gading’ berdiri kokoh di kelilingi seliweran pembisik untuk kepentingan pribadi, campur tangan pihak kedua dan ketiga menambah daftar hitam pembangunan di Bumi Muda Setia tak berjalan dengan baik, proyek markup sudah menjadi barang contoh dalam mengeruk keuntungan.
Atam?...sebuah drama atau banyolan ketidak mampuan sang bupati dalam memanajemen Kabupaten di penghujung Timur Aceh ini?...tak ada perubahan, tak ada tindak lanjut dari sebuah penekanan oleh berbagai elemen, yang ada penghancuran mangrove wilayah pesisir dan hulu Atam.
Pekerjaan Rumah (PR) Hamdan Sati membuncah, ibarat bom waktu yang diledakan sendiri karena kelalaian, ada beberapa catatan penting dari hasil indeepthreforting Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Kasus PT MPLI, Anugrah Sekumur, Sinar Kaloy Perkasa Indo, PT Semadam, Sumber Asih, Bahari Lestari, Rapala (Parasawita), ini hanya bagian kecil laporan LembAHtari yang dianggap sepele.
Hari ini rakyat Atam menagih janji sang Mumpuni—orang nomor satu—di Atam, seperti tertera dalam tek atau orasi pra Bupati, ingin memperbaiki internal Sekdakab, Mengukur Ulang HGU Bermasalah, menyediakan Tanah Waqab Perkuburan.
Ini hanya bagian kecil janji Handan Sati kepada rakyat Atam, terpenuhi-kah?...jauh panggang dari api.Padahal hampir satu tahun berjalan masa kepemimpinannya jalan ditempat, sang wakil bupati hanya sebagai pajangan saja, tak pernah di beri wewenang yang jelas, ada apa ini?...
Kritikan pedas tak pernah ditanggapi, seakan masyarakat hanya patung-patung yang tak dapat bicara dan berbuat sesuatu, ingat; jangan sampai pemerintahan jalanan berbicara dan membius slogan banyolan dalam visi dan misi yang di hidangkan sebagai kue penyedap.
Hari ini masyarakat akan meledakkan lagi borok-borok korupsi Atam yang selama ini menjadi ‘bom waktu’ tak pernah terjamah tangan hukum. Kasbon TA 2006 senilai Rp.9,2 miliar, Tanah Politeknik Rp.32 miliar, Jalan Dua Jalur, Pemalsuan Data CPNS oleh Matan Sekda, Tapal Batas Kabupaten, Konflik Lahan di wilayah hulu hilir. Hahaha…semua ikut bermain, ayoo..sama-sama kita bawa kemana Atam ini?...pikirkan.****
Retorika atau Kamuflase
Omong kosong, jika ada orang yang mengatakan pemerintah Atam hari ini sudah berhasil dalam menata pembangunan dan memanajemen pemerintahan, mengingat kabinet Hamdan Sati Cs hari ini, jauh lebih buruk dari pemerintah masa lalu.
“Ada bagian-bagian janji politiknya belum terealisasi hingga saat ini, saya pikir ini hanya retorika dan kamuflase saja dan lifeservice untuk menutupi keompongan pemerintahan Hamdan Sati Cs yang tak mampu berbuat banyak untuk Atam”, tegas Sayed Zainal; Direktur Eksekutif LembAHtari.
Clean Government dan Good Governance yang didengungkan juga hanya memberikan angin segar kepada masyarakat Atam, dalam memuluskan praktik politik, pada kenyataannya, di SKPD sendiri masih banyak pejabat bermental korupsi yang dipelihara.
Menurut Sayed, ada beberapa temuan dan investigasi LembAHtari yang tidak ditindaklanjuti, begitupun pihaknya sudah melaporkan ke Polda dan Gubernur Aceh, jika ini juga tidak ditindaklanjuti pihaknya akan melakukan gugatan class action.
“Ini bukan ancaman, tapi lihat saja, jika apa yang sudah kita laporkan tidak pernah ditindak lanjuti, kita akan meja hijaukan bupati”. Tegasnya.
Merasa dibohongin
Salah seorang wakil ketua LSM Gempar, Marzuki BT mengatakan Pemerintah sudah membohongi dalam janji-janji politik orasi visi dan misi, yang hingga kita belum terjamah sama sekali. Dia menilai sekeliling bupati di penuhi oleh para pembisik yang ingin mencari keuntungan pribadi.
Perbaikan internal Sekdakab juga belum sepenuhnya terpenuhi, artinya bupati masih memelihara kepala
SKPD yang bermental korupsi. “Padahal bupati Hamdan Sati pernah mengatakan, kalau kabinetnya nanti tidak menjual beli jabatan, tapi sama saja, mempertahan pejabat korupsi”. Katanya. (***)