Lentera24.com | KARANG BARU — Sebuah ucapan spontan yang dinilai tidak bijak berujung panjang. MN, seorang oknum petugas SPBU Alur Bemban d...
Lentera24.com | KARANG BARU — Sebuah ucapan spontan yang dinilai tidak bijak berujung panjang. MN, seorang oknum petugas SPBU Alur Bemban di Kabupaten Aceh Tamiang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah melontarkan kalimat yang menyinggung perasaan para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Melalui sebuah rekaman video yang beredar, MN mengakui kekhilafannya. Ia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Damkar dan BPBD Aceh Tamiang atas ucapan yang telah melukai hati para petugas kemanusiaan tersebut. Dalam pernyataannya, MN berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan menyampaikan permohonan maaf baik atas nama pribadi maupun pihak manajemen SPBU.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Antrean BBM
Insiden ini dikonfirmasi langsung oleh Plt. Kepala Dinas Damkar melalui Plt. Kabid Damkar dan Penyelamatan, Doni Indrawan, S.T. Ia menjelaskan bahwa peristiwa kurang menyenangkan itu terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, sejumlah personel Damkar sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk armada mereka di SPBU Alur Bemban. Namun, di tengah proses tersebut, MN melontarkan kalimat sinis yang cukup menyengat.
"Oknum petugas SPBU itu mengatakan, 'Damkar BPBD makan gaji buta, tidak ada kerjanya,'" ungkap Doni saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2026.
Mendengar kalimat merendahkan yang dialamatkan pada profesi mereka, emosi para pasukan Damkar BPBD Tamiang sempat tersulut di lokasi. Suasana hangatnya antrean BBM pun mendadak tegang.
Menemukan Titik Damai Lewat Mediasi
Melihat situasi yang tidak kondusif dan respons spontan dari para petugas pemadam, pihak manajemen SPBU langsung bergerak cepat. Mereka berinisiatif meminta ruang mediasi demi meredam ketegangan dan mencari jalan damai.
Pertemuan pun digelar antara pengurus SPBU dan pimpinan Damkar. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan, dengan satu syarat mutlak.
"Mediasi menemukan titik damai dengan persyaratan oknum petugas SPBU tersebut harus membuat video pernyataan minta maaf yang ditujukan kepada Dinas Damkar dan BPBD," jelas Doni.
Mengingatkan Arti Tugas Kemanusiaan
Di akhir keterangannya, Doni Indrawan berharap agar insiden seperti ini menjadi yang terakhir. Ia mengingatkan semua pihak agar lebih bijak dan saling menghargai profesi sesama, terutama mereka yang bergerak di bidang pelayanan publik dan penyelamatan.
"Harapan kami sebagai pimpinan Dinas Damkar dan BPBD agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Karena bagaimanapun, tugas yang kami emban ini adalah tugas kemanusiaan yang bertaruh nyawa," tegas Doni.[] L24 Sai
