HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pengurus K3S Aceh Utara: Berita Kepala UPTD-PK Lhoksukon Lakukan Pungli Tendensius

SYAWALUDDIN | STC Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Lhoksukon diterpa isu tak sedap, sontak Kepala UPTD...

SYAWALUDDIN | STC
Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Lhoksukon diterpa isu tak sedap, sontak Kepala UPTD dikatakan—dalam sebuah pemberitaan koran terbitan—memaksa kepala sekolah memungut biaya tanpa alasan yang jelas.

“Kami sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut, kalau saya boleh katakan berita yang tersebut telah dipelintir dan bersifat tendensius, tidak logika, jika pak Usmany yang baru dilantik beberapa hari sudah melakukan pemungutan biaya terhadap setiap Kepala Sekolah dengan alasan tak jelas. Tak benar itu”. Tegas Fachrurrizal S.Pd, Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kepada wartawan.

Lebih jauh dikatakan, Dia—Usmany—saja baru sepuluh hari menduduki sebabagai kepala UPTD-PK Lhoksukon, konsolidasi dengan kepala sekolah saja belum pernah dilakukan, bagaimana Dia melakukan pungutan tak jelas tersebut.

Menurut Fachrurrizal, pihaknya sudah membuat surat pernyataan keberatan yang ditanda tangani oleh seluruh kepala sekolah terhadap judul berita yang di lansir media terbitan lokal beberapa hari lalu, “berita tersebut sangat memojokkan pak Usmany, beliau saja tertawa membaca saat membaca berita tersebut, sebab sangat tidak beralasan”.

Masih Fachrurrizal, pihak K3S akan melakukan gugatan keberatan ke Dewan Pers mengingat prinsip kerja jurnalistik dilindungi oleh UU pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, jika redaksi harian terbitan lokal itu tidak mengklarifikasi pemberitaannya.

“Kami keberatan dengan judul berita ini, dan sangat mengganggu kinerja pak Usmany, sebagai kepala UPTD-PK Lhoksukon yang baru. Dimana judul beritanya ‘UPTD LHOKSUKON MINTA DANA BOS DARI KEPSEK’ yang dilansir Koran ‘RA’ dan ‘MA’, seharusnya ‘KEPALA UPTD-PK TERDAHULU MINTA DANA BOS DARI KEPSEK’ kalau begitu beritanya masih bisa diterima”. Katanya.

Menurutnya, itupun harus di crosscheck kebenaran isu tersebut, terkadang isu itu hanya dilemparkan oleh perorangan maupun kelompok, untuk suatu kepentingan, menjatuhkan orang lain. Padahal kepala UPTD-PK Lhoksukon yang terdahulupun tidak pernah meminta dana bos dari tiap-tiap kepala sekolah yang ada melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah dibawah tupoksi UPTD-PK Lhoksukon.

Selanjutnya, pihak K3S dalam waktu dekat akan melakukan rapat konsolidasi ke setiap kepala sekolah SD, SMP dan SMA, guna meluruskan kembali rumor atau isu miring yang melanda Kepala UPTD-PK Lhoksukon, sebab isu itu sangat tidak benar dan mencemarkan nama baik orang lain.

“Saya tegaskan, kepala UPTD-PK Lhoksukon yang terdahulupun tidak pernah meminta uang dari plot Dana BOS kepada tiap-tiap  kepala sekolah, apalagi yang baru sekarang ini, hitungan kerjanya saja masih hari. Belum minggu atau bulan, kapan Dia melakukan praktik tidak baik itu”. Tegasnya. 

Saya tertawa baca berita tersebut
Kepala UPTD-PK yang baru, Usmany S.Pd saat dihunbungi wartawan, tertawa saat membaca berita tersebut, logikanya; kapan dirinya melakukan praktik tak terpuji itu, sementara dirinya baru sepuluh hari yang lalu di lantik oleh Bupati Aceh Utara sebagai kepala UPTD-PK yang baru menggantikan Razali Jaban A.Ma Pd.

“Saya terkejut, tapi tertawa saat membaca judul berita itu, kalau kita melihat judul berita, jelas objeknya saya, sebab berlaku aktif. Jangankan meminta uang plot Dana BOS dari masing-masing Kepala Sekolah, kenalpun belum, dengan masing-masing kerpala sekolah”. Tegas Usmany kepada wartawan.

Usmany sangat keberatan dengan judul berita yang di lansir Koran terbitan lokal edisi Kamis 7 Maret 2013 (MA dan RA), pihaknya sudah melayangkan surat sebagai bentuk klarifikasi pemberitaan yang dilansir itu ke redaksi koran harian MA dan RA untuk di muat kembali.

Hal itu dilakukan Usmany, untuk mengklarifikasi judul; berita, sebab dapat merugikan dirinya, termasuk pencemaran nama baik, padahal di UPTD-PK Lhoksukon tidak pernah terjadi praktik-praktik yang menyangkut dengan aspek hukum.

Secepatnya, pihak UPTD-PK Lhoksukon akan melakukan konsolidasi guna mencari kebenaran dan pemecahan masalah ini, agar tidak menjadi isu yang menyesatkan baik dikalangan masyarakat maupun tiap-tiap kepala sekolah. (***) journalistfoto07@gmail.com