HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Doto Zaini Titip Enam Pesan untuk Bupati Tamiang

dr. Zaini Abdullah (Foto: Antaranews) suara-tamiang.com | Gubernur Zaini Abdullah menitip enam pesan untuk Bupati Hamdan Sati dan Waki...

dr. Zaini Abdullah (Foto: Antaranews)
suara-tamiang.com | Gubernur Zaini Abdullah menitip enam pesan untuk Bupati Hamdan Sati dan Wakil Bupati Iskandar Zulkarnain, yang baru saja dilantik, Jumat 28 Desember 2012.

Adapun enam pesan tersebut, seperti Bupati Hamdan Sati dan Wakil Bupati Iskandar Zulkarnain, harus bekerja sepenuh hati dan tulus ikhlas dengan mengedepankan azas transparansi dan akuntabilitas.

“Jalankan program-program pembangunan yang pro rakyat,  tingkatkan kualitas pelayanan publik, serta rancanglah penggunaan belanja daerah yang mengutamakan belanja publik. Bersikaplah dengan tegas dan bijaksana dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum, dalam kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Gubernur Zaini.

Yang kedua, kata Doto Zaini, Hamdan Sati harus segera lakukan konsolidasi, demi terlaksananya pemerintahan daerah yang efektif dan iklim kerja yang kondusif.

“Kerjasama ekonomi dengan Sumatera Utara harus terus ditingkatkan, mengingat Aceh Tamiang merupakan gerbang Aceh di pesisir timur. Aceh Tamiang juga kita harapkan kelak sebagai motor untuk membangun ekonomi Aceh yang mandiri,” kata Doto Zaini lagi.

Sedangkan pesan ketiga, Hamdan Sati diminta membangun komunikasi yang efektif, namun tidak manipulatif dengan legislatif dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah yang dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Jangan lupa untuk senantiasa menjalin komunikasi harmonis dengan  tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat lainnya,” kata dia.

Keempat, Gubernur Zaini meminta Hamdan Sati membina komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintahan Aceh sehingga bisa merancang dan mensinergikan pembangunan dengan baik. Hal ini, dikatakan merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Selain sebagai Kepala Pemerintah Aceh, Gubernur juga merupakan Wakil Pemerintah Pusat di Aceh,” katanya.

Kelima, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Zaini juga berharap agar setiap kepala daerah harus menyiapkan konsep rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) paling lambat enam bulan setelah dilantik.

“Untuk itu saya meminta saudara untuk menyiapkan RPJM Kabupaten Aceh Tamiang yang diselaraskan dengan RPJM  Aceh,” kata Gubernur Zaini lagi.

Terakhir atau yang keenam, Gubernur Zaini juga meminta Hamdan Sati untuk segera membangun komunikasi efektif dengan legislatif untuk menyelesaikan pembahasan APBK 2013. “Usahakan pembahasan itu selesai secepatnya sehingga program pembangunan berjalan lebih awal,” katanya. | Sumber : Dedek MS, atjehpost