Ilustrasi suara-tamiang.com | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2013 berencana memberlakukan sistem kontrak kerja bagi pimpin...
![]() |
Ilustrasi |
suara-tamiang.com | Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya pada tahun 2013 berencana memberlakukan sistem kontrak
kerja bagi pimpinan Satuan Kinerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan para camat di
wilayah itu, untuk menargetkan penyelesaian pekerjaan di instansi masing-masing
termasuk peningkatan kedisiplinan bagi para bawahan.
Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan tupoksi kerja masing-masing pimpinan instansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan program kerja yang dijalankan akan benar-benar maksimal serta tepat sasaran.
“Kontrak kerja yang akan diberlakukan ini ada sanksinya, apabila tak mampu bekerja dan tak sesuai target, maka kemungkinan besar pejabat ini akan dicopot,” kata Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, Kamis (13/12) kemarin di Jeuram.
Menurutnya, penerapan sistem itu dimaksudkan untuk menciptakan hasil kerja yang lebih baik bagi pimpinan SKPK, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah di wilayah itu. Mengingat selama ini, banyak PNS yang bertugas di jajaran pemerintah dan tingkat kecamatan yang seenaknya masuk dan pulang kantor tidak tepat waktu. Sehingga sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Apalagi Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini telah berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil dan peningkatan kerja bagi aparatur pemerintah di kabupaten setempat, sehingga hasil yang dicapai benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak, pungkasnya. | Sumber : Serambinews
Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan tupoksi kerja masing-masing pimpinan instansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan program kerja yang dijalankan akan benar-benar maksimal serta tepat sasaran.
“Kontrak kerja yang akan diberlakukan ini ada sanksinya, apabila tak mampu bekerja dan tak sesuai target, maka kemungkinan besar pejabat ini akan dicopot,” kata Wakil Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, Kamis (13/12) kemarin di Jeuram.
Menurutnya, penerapan sistem itu dimaksudkan untuk menciptakan hasil kerja yang lebih baik bagi pimpinan SKPK, serta meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah di wilayah itu. Mengingat selama ini, banyak PNS yang bertugas di jajaran pemerintah dan tingkat kecamatan yang seenaknya masuk dan pulang kantor tidak tepat waktu. Sehingga sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Apalagi Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini telah berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil dan peningkatan kerja bagi aparatur pemerintah di kabupaten setempat, sehingga hasil yang dicapai benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak, pungkasnya. | Sumber : Serambinews