HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemerintah Berjanji Transparan Atur TV Digital

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, berjanji untuk melakukan peralihan televisi analog ke digital secara tra...

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, berjanji untuk melakukan peralihan televisi analog ke digital secara transparan.

"Kami akan melakukan seleksi secara terbuka dengan regulasi yang tepat," kata Direktur Telekomunikasi Khusus Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Woro Indah Widiastuti, Rabu (18/4/2012) di Jakarta.

Rabu siang, Woro didampingi Kepala Subdit Pengembangan Infrastruktur, Anang Latif, menerima perwakilan Masyarakat Peduli Penyiaran Indonesia (Masppindo) yang berunjuk rasa di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta. Mereka menuntut pemerintah melakukan peralihan televisi analog ke digital secara transparan.

Woro mengungkapkan, Kemenkominfo berjanji membuat regulasi yang adil dan transparan sebagai pijakan untuk menyeleksi lembaga penyiaran swasta yang memperoleh akses frekuensi digital. Itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai syarat, antara lain, siaran itu harus dapat diakses secara terbuka, tak ada persinggungan kepemilikan, tidak ada diskriminasi, serta tak ada afiliasi dengan perusahaan lain.

"Jumlah lembaga penyiaran itu banyak, sementara frekuensi yang dimiliki Indonesia terbatas. Di Jakarta saja, ada 24 lembaga penyiaran swasta. Jadi, perlu diatur dan dikelola secara tepat," katanya.

Sebagai payung hukum, saat ini DPR sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 32 tentang Penyiaran. Hingga kini, tender televisi digital masih ditunda. | Ilham Khoiri, Kompas