HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejari Akan Panggil Pelaksana Proyek Jembatan Sungai Kuso

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualasimpang berjanji akan mengusut proyek Jembatan Sungai Kuso di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang yan...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualasimpang berjanji akan mengusut proyek Jembatan Sungai Kuso di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang yang terindikasi mark-up. Bahkan dalam waktu dekat ini, Kejari Kulasimpang segera memanggil pelaksana proyek yang terlibat dalam pembangunan jembatan penghubung menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

“Kami akan panggil para pelaksana proyek yang terlibat di dalam pembangunan jembatan tersebut, untuk mengambil keterangan tentang dugaan mark-up yang terjadi pada pembangunan Jembatan Sungai Kuso di Kecamatan Tenggulun,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kualasimpang, Rahmadhani, SH, didampingi Plh Kasi Pidsus, M Haykal,SH.

Memang, awal dugaan terjadinya penyimpangan pembangunan Jembatan Sungai Kuso ditemukan oleh Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Kejanggalan temuan seperti penarikan uang tahap I dilakukan pada 28 November 2011 dengan SP2D 20636 senilai Rp.553.127.564. Kemudian tahap II penarikan 100 persen yang dilakukan pada tanggal 22 Desember 2011 dengan SP2D 29305 sebesar Rp.1.172.282.436.

“Yang anehnya, volume pekerjaan belum selesai 100 persen, kok malah pimpinan proyek telah manarik uang keseluruhan. Makanya, dari kasus tersebut kita mengindikasikan adanya kecurangan permainan proyek pembangunan Jembatan Sungai Kuso,” ucap Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M, SH.

Temuan lain, urainya, robohnya timbunan oprit bagian depan jembatan akibat dihantam air yang disebabkan curah hujan yang cukup tinggi dan lantai jembatan yang sedikit melengkung membentuk leter ‘U’. “Melihat hasil temuan tersebut dikhawatirkan kekuatan dan daya tampung jembatan diragukan,”ketusnya.

Meskipun kondisi oprit yang roboh dihantam air sudah diperbaiki, namun kekuatan abdomen bagian depannya masih diragukan. Sebab bila hujan satu atau dua jam, air akan meresap sehingga mengikis bagian dasar abdomen jembatan hingga dasarnya tergantung. Hal ini memperlihatkan kinerja pelaksana proyek asal-asalan.

Untuk itu Lembaga Advokasi Hutan Lestari, akan membantu pihak penegak hukum dalam mengusut persoalan ini hingga tuntas. “ Kami akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan Negeri Kualasimpang dengan memberikan bukti-bukti temuan tentang penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan jembatan itu,” akhirinya. (Andi Z).