HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Panwaslu Aceh Tamiang Belum Terbentuk

Ilustrasi | Google Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di Aceh Tamiang sampai saat ini belum dibentuk. Belum dibentuknya lembaga tersebut ...

Ilustrasi | Google
Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di Aceh Tamiang sampai saat ini belum dibentuk. Belum dibentuknya lembaga tersebut karena syarat-syarat perekrutan belum ada.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, Minggu (25/9) mengakui dewan belum merekrut anggota Panwaslu karena surat pembentukan dan Juknis belum diterima dari Panwaslu Aceh.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua KIP Aceh Tamiang, Izuddin, Panwaslu penting segera dibentuk. Mekanisme pembentukannya melalui DPRK Aceh Tamiang, katanya, nantinya setelah dipilih sekitar 15 orang lalu dewan mengirim nama–nama tersebut ke Panwaslu Aceh.

Selanjutnya, Panwaslu Aceh yang menentukan lima anggota Panwaslu Aceh Tamiang untuk di SK kan. “Panwaslu kabupaten ditetapkan oleh Panwaslu setingkat diatasnya,”ujar Izuddin. Sementinya saat ini, DPRK Aceh Tamiang sudah memproses anggota Panwaslu untuk mengawasi tahapan Pilkada. (Sumber : Serambi Online).