HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mantan Kadis Perindagkop Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Ilustrasi | Google Sidang kasus korupsi proyek lebih kurang Rp. 1,1 miliar pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Manyak Payed pada D...

Ilustrasi | Google
Sidang kasus korupsi proyek lebih kurang Rp. 1,1 miliar pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Manyak Payed pada Dinas Perindagkop Aceh Tamiang, yang diduga negara mengalami kerugian lebih kurang Rp. 152 juta rupiah. Yang baru dapat diselamatkan lebih kurang senilai Rp. 75 juta.

Pada sidang kedua masih dalam tahap mendengar keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Kualasimpang. Salah seorang saksi Drs. Ramli terpaksa dihentikan oleh hakim, sementara saksi Drs. Abdullah Bendahara Umum DPPKA telah usai diperiksa.

Dalam sidang yang dipimpin tiga hakim yang tediri dari Eka Prasetya, SH, Pranata Subhan, SH, dan Safwanuddin Siregar, SH, akhir pekan lalu. Setelah pemeriksaan saksi Abdullah, dilanjutkan pada pemriksaan saksi Ramli yang tidak mampu menjawab cercaan berbagai pertanyaan hakim. Sehingga sidang terpaksa ditunda pada Kamis mendatang.

Diantara pertanyaan hakim terhadap saksi Ramli yang tak mampu menjawab pertanyaan tersebut, adalah terkait kontrak kerja yang dibuat Ramli pada tanggal 2 September 2010, sementara PPTK baru dibentuk pada tanggal 20 September 2010, sehingga dinilai rancu oleh ketiga hakim. (Sumber : Harian Andalas).