HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus “Tali Air” Oknum PNPM Berujung Pemecatan

Ilustrasi | Google Kasus “Affair” antara atasan dan bawahan dijajaran PNPM Kabupaten Aceh Tamiang, Akma...

Ilustrasi | Google
Kasus “Affair” antara atasan dan bawahan dijajaran PNPM Kabupaten Aceh Tamiang, Akmal dengan stafnya Irfah di Kampung Tualang Baru Kecamatan Manyak Payed, Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 wib, sudah tercium oleh pengurus PNPM Propinsi Aceh. Sehingga pelaku yang merupakan pejabat publik, saat ini terancam di pecat dari lembaga non departemen tersebut.

Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun, dari salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ”permasalahan ini sudah sampai ke PNPM propinsi Aceh, bahkan berita perbuatan selingkuhnya sudah menyebar sampai ke Kabupaten lainnya”, ungkap sumber menjelaskan.
  
Bahkan informasi yang diterimanya saat ini, pihak PNPM Propinsi Aceh merasa tercemar akibat ulah yang dilakukan oleh oknum PNPM yang dilanda asmara tersebut. Sehingga ketua PNPM Kabupaten Aceh Tamiang, Akmal, harus siap menerima sanksi yang akan diberikan pengurus PNPM  propinsi berupa pemecatan, ujar sumber.

Namun ditempat terpisah, Ketua PEWARTA (Persaudaraan Wartawan Aceh Tamiang) Saiful Alam, SE mengatakan, “Sanksi tersebut belum sepadan dengan apa yang telah dilakukannya, selingkuh dengan istri orang lain yang sementara suaminya tidak berada dirumah, yang lebih gilanya lagi pasangannya merupakan anggotanya sendiri”, katanya dengan nada emosi.

“Seharusnya sebagai atasan, dia harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, bukan sebaliknya merayu dan menjadikan pasangan selingkuh. Ini contoh moral yang tidak baik, kalau bisa oknum ketua PNPM Bumi Muda Sedia tersebut dihukum Cambuk sesuai Qanun Khalwat Nomor 14 tahun 2003”, pinta Saiful.

Suami dari Sulista ini mengharapkan kepada Satpol PP dan WH untuk memberlakukan Qanun nomor 14 tahun 2003 tanpa pandang bulu, sehingga dimata publik Kabupaten Aceh Tamiang Satpol PP dan WH  tidak terkesan takut dan pilih kasih dalam menjalankan Prosesi Hukuman Cambuk, tegasnya. (Sumber : Rico F).