Ilustrasi | Google Warga Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur mulai resah. Beko mi...
![]() |
| Ilustrasi | Google |
Warga Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur mulai resah. Beko milik Koperasi Rimba Raya, Aceh Tamiang merangsek ke perkebunan penduduk. Bahkan tanaman karet dan sawit yang telah ditanami dihancurkan dengan alasan areal tersebut masuk dalam wilayah Aceh Tamiang. Akhirnya warga pun gerah dan meminta Pemkab Aceh Timur mengentikan aktivitas beko di gampong mereka.
“Kita sangat menyesali sikap pengurus koperasi yang main serobot lahan milik warga," sesal Geuchik Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Tayeb, Rabu (21/9).
Awalnya, kata Muhammad Tayeb, dia tak percaya Koperasi Rimba Raya yang berkedudukan di Aceh Tamiang, menjalakan perkebunan melalui program pemakmue gampong. Dan koperasi tersebut sabagai salah satu peserta program revitalisasi perkebunan komoditi kelapa sawit kerjasama dengan PTPN I Aceh.
"Belakangan semakin hari wilayah pertapakan yang dibangun koperasi tersebut merambah ke dalam wilayah Aceh Timur, seperti di Gampong Alue Canang, Bukit Tiga dan Jambur Labu. Akibatnya warga mulai gelisah," tukasnya. Sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan pihak aparat desa agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.Salah satunya melakukan koordinasi dengan pihak koperasi, terkait kepemilikan lahan tersebut, bagi koperasi beranggap bahwa lahan itu masuk ke dalam wilayah Aceh Tamiang.
Makanya Koperasi Rimba Raya bersikeras untuk mengolah lahan tersebut. Tapi warga Alue Canang, Bukit Tiga dan Jambur Labu tidak bisa menerima karena masuk areal Aceh Timur."Atas hal ini lah, kita mendesak Pemkab Aceh Timur turun tangan agar tidak terjadi pertumpahan darah. Warga tetap pada keinginannya untuk mempertahankan harta mereka agar tidak dijarah begitu saja. Idealnya harus ada sosialisasi program tersebut kepada warga.
Bukan datang dengan penuh arogansi mengambil harta milik masyarakat dan menganggap wilayah itu masuk dalam wilayah Aceh Tamiang," ucap Muhammad Tayeb. “Setahu saya belum ada satu surat pun yang menyebutkan bahwa wilayah tersebut masuk ke Aceh Tamiang,” ujarnya seraya menambahkan secara hukum itu masih sah milik Kabupaten Aceh Timur. Dia berharap Pemkab Aceh Timur jangan hanya tinggal diam, melihat warganya dizalami oleh orang.
Rebutan Wilayah Aceh Timur
Sebelumnya, Pemkab Bener Meriah juga mengklaim sejumlah desa wilayah Aceh Timur masuk wilayahnya. Kini hal yang sama dilakukan Pemkab Aceh Tamiang. Malah puluhan warga sudah mengantogi KTP Aceh Tamiang, walau masih berada di Aceh Timur. Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar menyebutkan, seharusnya konflik tapal batas itu tak perlu terjadi. Kalau semua pihak kembali kepada aturan yang ada.
Demikian diimbau Nasruddin Abubakar ketika menerima keluhan masyarakat Gampong Alue Canang, Bukit Tiga, dan Jambur Labu. "Konon lagi konflik tapal batas dengan Aceh Tamiang, sungguh sangat ironi, karena Aceh Tamiang lahir dari rahim Aceh Timur," imbuhnya.
Artinya, lanjut Nasruddin, Aceh Timur merupakan induk bagi Aceh Tamiang, jadi tidak harus berkonflik terkiat tapal batas.
"Apalagi harus mencaplok wilayah Aceh Timur dengan mengusir warga yang sedang bertani. Itu sungguh ironis dan hal yang tidak perlu terjadi," sahut Nasruddin menyesalkan sikap Pemkab Aceh Tamiang. Mencermati informasi masyarakat di tiga gampong tersebut, maka Pemkab Aceh Timur akan membahasnya dengan Aceh Tamiang dalam waktu dekat ini. Dia juga berharap jangan sampai terjadi pertumpahan darah menyikapi konflik tapal batas antar kabupaten ini. (Sumber : Rakyat Aceh Online).
