HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Dugaan Selingkuh Pegawai Inspektorat Dipolisikan

Ilustrasi | Google Kasus dugaan perselingkuhan oknum staf di kantor Inspektorat kabupaten Aceh Tamiang, Padilluk Tahir, SE alias Padi...

Ilustrasi | Google
Kasus dugaan perselingkuhan oknum staf di kantor Inspektorat kabupaten Aceh Tamiang, Padilluk Tahir, SE alias Padil (40) dan Dessy Ferrawati, SE alias Dessy (25) ternyata berbuntut panjang. Terbukti kasus “tali air “ itu akhirnya ditangani oleh Polres. Merasa tercemar dan malu terhadap isu itu, Padil yang menjabat sebagai Kasubbag Evaluasi Laporan (Evlap) di kantor, korban pun melaporkan Beby Veronica Singh (35).

Pelaku merupakan salah seorang pegawainya diduga sebagai penebar kabar miring, harus berurusan ke Polres Aceh Tamiang dengan tuduhan pencemaran nama baik. Padahal jauh hari sebelum kasus itu menggelinding ke Polres Atam, Kepala Inspektorat setempat, Amiruddin SE telah berupaya menyelesaikan hal itu secara interen. Bahkan Sekdakab Atam Syaiful Bahri, SH sebagai pembina PNS dilingkungan Pemkab Atam juga ikut menengahinya. Sayangnya tindakan tersebut tak membuahkan hasil.

“Kita telah berupaya menyelesaikan kasus namun gagal. Karena Padil ngotot ingin membawa kasus ini keranah hukum.” Ujar Amiruddin. Akibat tidak dapat diselesaikannya kasus tersebut, cerita (isu) tentang perselingkuhan antara Padil dan Dessy pun semakin menyebar kemana-mana. Tidak saja dikalangan Kantor Inspektorat Atam, akan tetapi sudah menjadi topik pembicaraan hangat dikalangan para pegawai dilingkungan Pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang.

Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Armia Fahmi, melalui Kasat Reskrim, AKP. Imam Asfali membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tentang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Padil, salah seorang Staf Evaluasi Laporan (evlap) Kantor Inspektorat kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Imam Asfali, Beby Veronica Singh (tersangka) warga desa Dalam kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang itu dituduh telah menebar isu perselingkuhan antara Padil dan Dessy di salah satu hotel di Medan pada tanggal 31 Maret 2011 lalu. Akibat isu tersebut, Padil yang sudah berkeluarga itu merasa malu. Begitu juga dengan Dessy, akibat isu perselingkuhan tersebut telah diceraikan oleh suaminya Doni.

15 Saksi Telah Diperiksa Polisi
 “Berkaitan dengan kasus yang menghebohkan pegawai dilingkungan Pemkab Atam itu, kita sudah memanggil dan memeriksa sedikitnya 15 orang saksi dilingkungan kantor Inspektorat mulai dari Kepala Inspektorat Atam, Amiruddin, SE hingga penjaga kantin, Mahyuzar dan supir mobil Dinas Inspektorat setempat, Ajwir (24) warga kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.” Terang Imam Asfali.

Padil mengadukan kasus itu, kata Imam Asfali berdasarkan laporan dari saksi Mahyuzar dan Ajwir yang menyebutkan Beby ada mengatakan kepada mereka bahwa Padil ada check out dengan seorang perempuan dari Hotel Polonia Medan pada tanggal 31 Maret 2011 lalu. Hal itulah yang menjadi dasar pengaduan Padil untuk menjerat Beby sebagai perbuatan pencemaran nama baiknya.

Namun kepada penyidik, Beby membantah keras hal itu, dia tidak pernah mengucapkan kata-kata itu kepada mereka. Menurut Beby, dia hanya mendapat laporan lewat HP dari temannya Azwani Tahir (34) warga desa Kesehatan, Karang Baru, Atam yang kebetulan melihat Padil dihalaman parkir hotel Polonia pada tanggal 31 Maret 2011 bersama dengan seorang wanita mungil yang tidak dikenalnya yang mengenakan jilbab pink. Kemudian Beby menyampaikan hal ini ke Rosmaidar yang juga salah seorang staf di kantor Inspektorat setempat.

Setelah itu, isu perselingkuhan itu kata Beby kian berkembang kemana-mana karena kebetulan Dessy yang merupakan staf Padil itu pada tanggal 30 Maret 2011 juga dilaporkan tidak ngantor dan pergi ke Medan dengan alasan ada suatu keperluan dan baru masuk kerja pada tanggal 1 April 2011. Pada waktu itu kebetulan Dessy juga diketahui mengenakan jilbab pink dan tubuhnya mungil, sehingga banyak yang menduga perempuan tersebut adalah Dessy.

“Jadi isu perselingkuhan itu terus berkembang dengan sendirinya, saya tidak pernah mengatakan bahwa saudara Padil check out di Hotel Polonia Medan kepada saksi Ajwir dan Mahyuzar. Semua kesaksian itu bohong besar.” Sanggah Beby kepada penyidik.

Sumber : Rakyat Aceh Online