HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPW SPA Priode 2011 – 2016 Aceh Tamiang Dilantik

Foto | Rico F Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aceh ( DPP-SPA) melantik DPW SPA Aceh Tamiang (27/7) di Guest House Pertamina Rantau. ...

Foto | Rico F
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aceh ( DPP-SPA) melantik DPW SPA Aceh Tamiang (27/7) di Guest House Pertamina Rantau. Berdasarkan SK no. 64/DPP- SPA/VI/2011 yang di keluarkan di Banda Aceh tertanggal 11 juni 2011, dengan telah di keluarkan SK baru dan pelantikan ini, maka Pengurus SPA yang lama sudah tidak berlaku lagi. 

Pada pelantikan itu turut hadir, ketua DPP SPA  pusat H. Abu Wahab H. Ibrahim, Bupati aceh Tamiang yang di wakili oleh Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Drs. Amirullah WD, M.Si, Para Kadis, dan Muspika Kecamatan Rantau serta para undangan. 

Bupati Aceh Tamiang, Drs. H. Abdul Latif yang di wakilkan oleh Kepala Disnakertrans yang juga melantik pengurus  sebelumnya, mengatakan pembentukan serikat ini pada dasarnya Pemkab Aceh Tamiang menyambut baik dan mendukung. Karena serikat ini bekerja untuk orang banyak dan memperjuangkan nasib para pekerja (buruh) dengan di bentuk nya serikat ini di harapkan keluhan dan aspirasi para pekerja dapat tertampung,  

Sementara itu ketika ditemui di Bendahara, Kamis (28/7), ketua DPW SPA Aceh Tamiang Zulham Minal yang akrab disapa Wak Jon, yang di dampingi oleh Sekretaris Umum Alamsyah Putra, mengatakan bahwa tujuan dari SPA (serikat pekerja aceh) untuk melindungi hak–hak para pekerja (UMP) sesuai dengan aturan program Pemerintah Aceh. 

SPA juga termaktub dalam perjanjian damai MoU Helsinki, Finlandia tahun 2005, sehingga SPA langsung berada dibawah ILO (International Labour Organization) sebagaimana yang telah di atur oleh dalam UU PA No. 11/2006 pasal 177. SPA bukan lembaga pribadi tetapi lembaga yang dapat menampung aspirasi para pekerja, yang meliputi karyawan, pembantu rumah tangga sampai perlindungan anak, kata Wak Jon.

Masih menurutnya, untuk kedepan lembaga ini akan mengadakan konsolidasi organisasi serta membentuk anak – anak cabang di tingkat kecamatan sampai tingkat Kampung. Sedangkan program yang akan di lakukan antara lain mendata ulang jumlah pekerja di Aceh Tamiang dan upah yang di terima oleh para pekerja itu, dan konsolidasi antar pengurus. Wak Jon juga menekankan agar seluruh pengurus dan anggota didalam organisasi SPA ini jangan mengedepankan kepribadian, bila ada kedapatan maka akan dikenakan sanksi dari DPW SPA Aceh Tamiang, tegasnya.

Adapun Susunan DPW SPA Aceh Tamiang meliputi, Ketua Umum Zulham Minal, ketua I, Budiansyah, Ketua II Saiful Azhar, Ketua III agus salim, Ketua IV Abd Rahman, Ketua V Samsuddin Hamid, Sekretaris Umum Alamsyah Putra, Sekretaris I Edi Junaidi Al Boqdad, Sekretaris II Siti Rahila, Sekretaris III, Hermansyah putra, Bendahara Umum Miftahul jannah, bendahara I Saiful B Samsuddin, Bendahara II Siska Darma yanti. Koordinator Umum M. Yusuf rasyid ( Ayah Ubit ), Koordinator I Yusuf, M. Koordinator II Riyanto. J, Koordinator III Sabri, Koordinator IV Muliadi, Koordinator V. T. Alam Syah.
Sumber : Rico F