Fahri Fathurakhman Mahasiswa Semester 2 Prodi Agribisnis, UIN Syarif Hidayyatullah jakartaa Lentera24.com - Setiap kali harga pangan pokok...
Lentera24.com - Setiap kali harga pangan pokok melonjak di pasar domestik atau pasokan komoditas tertentu mulai menipis, kebijakan impor kerap menjadi kartu as yang paling cepat dikeluarkan oleh otoritas pengambil kebijakan. Alih-alih menyelesaikan akar masalah yang terjadi di hulu pertanian, ketergantungan pada impor justru menjadi "obat penenang" jangka pendek yang perlahan namun pasti mematikan sektor pertanian domestik. Kebijakan ini ibarat memberikan obat pereda nyeri pada penyakit kronis; ia meredakan gejala sesaat di tingkat konsumen, tetapi membiarkan tubuh sektor produksi membusuk dari dalam.
Jika kita terus-menerus bersandar pada komoditas luar negeri, Indonesia tidak akan pernah mencapai apa yang dinamakan kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah sebuah kondisi ideologis dan praktis di mana suatu bangsa memiliki hak dan kemampuan penuh untuk menentukan kebijakan pangannya sendiri secara mandiri. Hal ini berarti negara mampu mengendalikan sistem pangan tanpa didikte oleh kekuatan geopolitik global, fluktuasi mata uang asing, atau tekanan korporasi multinasional. Kedaulatan pangan yang sejati tidak bisa dibeli di pasar internasional; ia harus ditumbuhkan dari tanah kita sendiri, dirawat oleh kebijakan yang berpihak, dan diproduksi oleh tangan-tangan petani lokal kita sendiri.
Langkah awal yang krusial dalam membedakan arah kebijakan agraria sebuah negara adalah memahami distingsi antara "ketahanan pangan" (food security) dan "kedaulatan pangan" (food sovereignty). Selama beberapa dekade, narasi yang dibangun di tingkat global dan diadopsi secara mentah-mentah sering kali hanya berputar pada isu ketahanan pangan. Konsep ketahanan pangan hanya berbicara tentang dimensi hilir, yaitu "ketersediaan" dan "keterjangkauan". Selama komoditas tersebut tersedia di pasar dan rakyat memiliki daya beli untuk mendapatkannya—tidak peduli apakah beras itu berasal dari Thailand, kedelai dari Amerika Serikat, atau bawang putih dari Tiongkok—maka indikator ketahanan pangan dianggap telah terpenuhi.
Namun, kedaulatan pangan membawa tuntutan yang jauh lebih luhur, berkeadilan, dan bersifat politis. Kedaulatan pangan menuntut kemandirian mutlak: pangan harus diproduksi melalui sistem pertanian lokal yang berkelanjutan, menghargai budaya pangan serta keanekaragaman hayati setempat, dan yang paling penting, menempatkan petani sebagai aktor utama yang sejahtera, bukan sekadar penonton di lumbung sendiri. Mengandalkan impor untuk memberi makan lebih dari 270 juta jiwa adalah bentuk perjudian geopolitik yang sangat berbahaya. Ketika negara-negara pengekspor utama mengalami krisis iklim, ketegangan politik, atau menerapkan kebijakan pembatasan ekspor demi mengamankan perut warga negara mereka sendiri, negara importir seperti Indonesia akan langsung terombang-ambing dan terjebak dalam krisis pangan global yang akut.
Beberapa tahun terakhir telah memberikan pelajaran berharga bagi peradaban modern bahwa rantai pasok global ternyata sangat ringkih. Pandemi global, konflik geopolitik di berbagai belahan dunia, hingga fenomena iklim ekstrem seperti El Niño dan La Niña terbukti mampu mengacaukan jalur logistik laut internasional dan meroketkan biaya pengapalan hingga berkali-kali lipat. Saat ketergantungan suatu negara terhadap pangan impor berada di angka yang tinggi, fenomena inflasi yang diimpor (imported inflation) tidak akan lagi dapat dihindari. Masyarakat di dalam negeri terpaksa membayar harga pangan yang mahal bukan karena kegagalan panen di tanah air, melainkan akibat ketidakstabilan ekonomi dan politik di belahan bumi lain.
Sebaliknya, memprioritaskan dan memperkuat produksi dalam negeri melalui optimalisasi kinerja petani lokal adalah bentuk investasi keamanan nasional (national security) yang paling rasional. Dengan memperpendek jarak spasial antara ladang pertanian dan meja makan konsumen melalui penguatan rantai pasok domestik, kita tidak hanya berhasil mengurangi emisi karbon secara signifikan akibat transportasi jarak jauh, tetapi juga membangun benteng pertahanan ekonomi yang kokoh dari segala bentuk guncangan makroekonomi global.
Dari sudut pandang ekonomi makro dan sosiologi pedesaan, sektor agribisnis dan pertanian merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Jutaan kepala keluarga menggantungkan hidup dan masa depan anak-anak mereka pada sejengkal tanah yang mereka garap. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang mempermudah masuknya keran impor tanpa kendali yang ketat adalah bentuk marginalisasi sistematis terhadap potensi pendapatan masyarakat pedesaan. Ketika pasar domestik dibanjiri oleh produk-produk impor yang harganya sering kali jauh lebih murah—akibat manipulasi subsidi masif yang diberikan oleh pemerintah negara asal kepada petani mereka—harga komoditas lokal akan langsung jatuh bebas. Dampak langsungnya adalah kemiskinan struktural yang kian mendalam di sektor pedesaan.
Menyejahterakan petani lokal lewat keberpihakan regulasi memiliki efek domino (multiplier effect) yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Ketika petani mendapatkan harga yang adil atas hasil cucuran keringatnya, daya beli masyarakat pedesaan akan meningkat tajam. Peningkatan daya beli ini akan menstimulus pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya di daerah, mulai dari perdagangan ritel, transportasi, hingga jasa pendidikan. Lebih jauh lagi, kesejahteraan di desa akan mampu menekan laju urbanisasi yang tidak terkendali ke kota-kota besar. Modal finansial yang berputar di dalam negeri akan jauh lebih bermanfaat bagi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional ketimbang devisa negara yang terus-menerus dikuras keluar hanya untuk membiayai dan memakmurkan para petani di negara lain.
Ironi De-generasi Petani dan Paradoks Negara Agraris
Salah satu dampak paling mengerikan dari hobi impor yang kronis ini adalah hilangnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian. Kita sedang menghadapi ancaman serius berupa penuaan demografi petani (aging farmers). Rata-rata usia petani Indonesia saat ini berada di atas 45 tahun, dan sangat sedikit anak muda yang bercita-cita menjadi petani profesional. Mengapa fenomena ini terjadi? Jawabannya sederhana: menjadi petani di Indonesia tidak menjanjikan kepastian ekonomi. Bayang-bayang harga jatuh saat panen akibat serbuan barang impor membuat sektor ini dianggap sebagai wilayah kemiskinan masa depan.
Jika mata rantai regenerasi ini terputus, maka beberapa dekade ke depan, Indonesia akan kehilangan kedaulatannya secara total karena tidak ada lagi sumber daya manusia yang tahu cara mengolah tanah. Membuka keran impor secara ugal-ugalan adalah cara tercepat untuk mempercepat kepunahan profesi petani lokal. Ini merupakan sebuah paradoks yang sangat menyakitkan bagi sebuah negara yang di dalam lagu kebangsaannya diagungkan sebagai tanah surga yang kaya raya.
Tentu saja, kita tidak boleh menutup mata terhadap fakta lapangan bahwa sektor pertanian lokal masih didera berbagai tantangan klasik yang berat. Mulai dari produktivitas lahan yang fluktuatif, keterbatasan akses modal, biaya logistik antarpulau yang tinggi, hingga permainan spekulasi harga oleh para pemburu rente atau tengkulak tradisional. Namun, jalan keluarnya bukanlah berpaling pada jalan pintas bernama impor, melainkan melakukan intervensi struktural yang masif, radikal, dan berbasis teknologi.
Pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis agritech harus bersinergi secara nyata untuk menurunkan implementasi teknologi digital ke tingkat tapak, langsung di tangan petani kecil. Transformasi digital di sektor agribisnis harus diposisikan sebagai pilar utama modernisasi melalui beberapa langkah strategis:
Pertama, penerapan smart farming berbasis internet of things (IoT). Teknologi ini membantu petani lokal menghemat biaya produksi melalui penggunaan sensor tanah dan cuaca, sehingga proses pemupukan dan pengairan dapat dilakukan secara presisi, hemat, dan efisien.
Kedua, disintermediasi pasar melalui platform digital agribisnis. Penggunaan aplikasi marketplace pertanian khusus dapat menghubungkan kelompok tani secara langsung dengan konsumen akhir atau industri skala besar. Langkah ini terbukti efektif memotong rantai tengkulak yang panjang, sehingga petani mendapatkan harga jual yang lebih tinggi sementara konsumen di perkotaan mendapatkan harga beli yang lebih murah dan rasional.
Ketiga, pembangunan sistem logistik pertanian yang terintegrasi. Penerapan ekosistem rantai pasok dingin (cold chain logistics) yang terdigitalisasi sangat penting untuk menekan angka kehilangan hasil panen (food loss) selama proses distribusi dari sentra produksi di desa ke pusat konsumsi di kota besar.
Petani lokal kita tidak pernah kekurangan etos kerja maupun semangat juang; mereka hanya sering kali kekurangan akses terhadap permodalan yang adil, bimbingan teknologi modern, serta kepastian serapan pasar oleh negara.
Kedaulatan pangan bukanlah sebuah utopia atau angan-angan romantis yang mustahil untuk diraih oleh negara agraris sebesar Indonesia. Menjadikan impor sebagai pilar utama untuk pemenuhan kebutuhan perut rakyat adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap potensi alam karunia Tuhan dan cucuran keringat para pahlawan pangan lokal kita.
Sudah saatnya seluruh pemangku kebijakan dan elemen masyarakat mendefinisikan ulang arti dari kemakmuran dan kemerdekaan bangsa yang sesungguhnya. Bangsa yang merdeka secara hakiki adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan perut rakyatnya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memberi makan masyarakatnya dari hasil tanahnya sendiri, bukan dari belas kasihan kebijakan perdagangan negara lain. Menolak ketergantungan pada impor dan mulai berinvestasi penuh secara total pada kesejahteraan, perlindungan hukum, serta modernisasi teknologi petani lokal bukanlah sekadar pilihan kebijakan ekonomi biasa—itu adalah manifestasi dari harga diri, kedaulatan, dan masa depan sebuah bangsa yang besar.(*)
,
