Lentera24.com | BANDA ACEH - Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus melibatkan publik atau masyarakat sebagai ...
Lentera24.com | BANDA ACEH - Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus melibatkan publik atau masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan performa dan integritas Polri. Keterlibatan masyarakat dianggap mampu mendorong dan mengawasi kinerja Polri, serta melaporkan bila ditemukan pelanggaran.
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, program pengaduan masyarakat atau dikenal dengan Dumas adalah salah satu kanal yang menunjukkan bahwa Polri makin terbuka dan siap menerima kritikan atau laporan. Hal itu juga salah satu komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya.
Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, kata Eddwi, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam), dan di Polda Aceh ada Bidpropam.
Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Bidropam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya yang profesional.
Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Propam untuk menjaga marwah Polri.
Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan keterlibatan aktif masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.
"Pelibatan publik ini tak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik pada Bidropam Polda Aceh secara keseluruhan yang kini melaju pada kondisi yang semakin membaik," kata Eddwi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu, 1 Juli 2023.
Kata Eddwi, ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Bidropam Polda Aceh melalui berbagai kanal pengaduan.
Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Bidropam Polda Aceh juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Bahkan, kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.
"Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Secara garis besar, kata Eddwi, kualitas pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan oleh Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.
Masyarakat yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, maupun tahap akhir penyelesaian.
Sementara terkait kualitas, respons pelayanan aduan dinilai positif. Layanan pengaduan yang diakses dari aplikasi digital ataupun kanal Whatsapp juga dinilai paling responsif.
"Layanan kanal digital memang memungkinkan bagi pelapor untuk berkomunikasi dua arah secara efektif guna mendapatkan keterbaruan informasi terkait tindak lanjut yang berjalan," kata Eddwi.
Keterbukaan Polri, khususnya Propam dalam merangkul masyarakat luas dan menghadirkan kanal-kanal pengaduan yang berkualitas tersebut, secara langsung berdampak positif terhadap wajah institusi.
"Dalam konteks luas, pelayanan aduan tersebut menjadi perwajahan dan tolak ukur paling dekat atas kinerja Polri yang ditunjukkan kepada masyarakat. Lewat kualitas pelayanan aduan ini pula kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat dipupuk dan bertumbuh kian subur," katanya lagi.
Meski demikian, sambung Eddwi, sejumlah catatan perbaikan masih perlu ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat, karena masih adanya masyarakat yang menyatakan belum puas terhadap transparansi selama proses pengaduan berlangsung.
Eddwi mengatakan, banyak tantangan besar di masa mendatang yang terus menagih komitmen Polri untuk dapat melindungi, mengayomi, dan hadir memenuhi harapan publik.
"Kepercayaan masyarakat yang terbangun itu akan menjadi modal untuk menghidupkan optimisme dan tanggung jawab bersama membangun cita-cita Polri yang Presisi," demikian, pungkas Eddwi. []L24.Edd/ril