Para pedagang dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UMKM Kota Langsa serta para kepala desa di lingkungan pasar melalukan musyawara...
Lentera24.com LANGSA — Suasana riuh pagi di kawasan Pasar Langsa mendadak berganti riuh penataan. Langkah tegas namun humanis kembali diambil Pemerintah Kota (Pemko) Langsa demi mengembalikan fungsi badan jalan yang kian sesak oleh lapak pedagang sayur, Rabu (4/8/2026).
Penertiban gabungan yang melibatkan personel Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perhubungan Kota Langsa ini berfokus pada imbauan serta penataan ulang. Langkah ini diambil guna mengurai kemacetan parah yang kerap melumpuhkan akses pengguna jalan, terutama di jam-jam sibuk pagi hari.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UMKM Kota Langsa, Wirawati, menegaskan bahwa penertiban ini sama sekali bukan bentuk larangan bagi warga untuk mengais rezeki, melainkan upaya bersama menciptakan ketertiban kota.
"Kami sangat memahami perjuangan para pedagang dalam mencari nafkah. Pemko Langsa tidak pernah melarang masyarakat berjualan. Namun, badan jalan adalah hak pengguna lalu lintas. Mari kita kembalikan fungsinya," ujar Wirawati di sela-sela penertiban.
Ia menambahkan, pihak pemko telah menyiapkan sarana yang jauh lebih memadai dan aman di dalam area dalam pasar.
"Kios dan los di dalam Pasar Langsa sudah kami sediakan dan siap ditempati. Jika area pasar tertib dan bersih, pembeli pun akan merasa lebih nyaman berbelanja, dan arus lalu lintas bisa kembali lancar," tambahnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran lisan dan edukasi secara langsung. Para pedagang diajak berdialog agar bersedia memindahkan barang dagangannya ke dalam los resmi tanpa perlu tindakan represif.
Melalui penataan yang konsisten ini, Pemko Langsa berharap wajah Pasar Langsa tak hanya menjadi pusat penggerak ekonomi warga yang bergairah, tetapi juga menjadi ruang publik yang tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh masyarakat.[]L24.Musra
