Lentera24.com | LANGSA-- Akhirnya Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim. SE dipanggil ke Polda Aceh untuk memberikan Klarifikasi terkait laporan Pol...
Lentera24.com | LANGSA-- Akhirnya Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim. SE dipanggil ke Polda Aceh untuk memberikan Klarifikasi terkait laporan Polisi oleh Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum, pada Selasa, 31 Agustus 2021 mendatang.
Berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi Polda Aceh nomor B/586/VIII/RES.1.18/2021/Subdit II Resum tanggal 25 Agustus 2021 perihal: Undangan Klarifikasi yang di tandatangani oleh Wadir Reskrimum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, SIK., MH, untuk hadir guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada Ketua DPD Kibar Aceh untuk hadir dan memberikan Klarifikasi/ keterangan yang akan dituangkan dalam bentuk Berita Acara Interview pada Hari Selasa, 31 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB bertempat Ruangan Subdit II/Harda Ditreskrimum Polda Aceh, terkait laporan Polisi oleh Walikota Langsa Usman Abdullah alias Toke Seum.
Viralnya isu mesum yang diduga dilakukan oleh Walikota Langsa yang dibongkar oleh Ketua DPD Kibar Aceh Cut Lem berbuntut panjang ke ranah hukum, akhirnya Ketua DPC KIBAR Aceh Jaya Mawardi angkat bicara meminta Polda Aceh untuk bersikap netral dan tidak memihak atau membela salah satu pihak. Apalagi ada perlakuan Diskriminatif terhadap Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim. SE yang akrab disapa Cut Lem.
“Apabila terjadi penekanan yang menyalahi prosedur hukum yang merugikan Cut Lem terhadap proses penegakan hukum oleh pihak Polda Aceh, maka kami DPC KIBAR di 23 Kabupaten/Kota se-Aceh akan menyurati Presiden, Kapolri, Kompolnas, dan Pembina DPP KIBAR Pusat untuk Permohonan Bantuan Hukum karena apa yang dilakukan oleh Ketua DPD KIBAR Aceh Cut Lem menyampaikan rilis pers kepada Media menjalankan fungsi sosial kontrol berdasarkan pengakuan Saudari Nuraina alias Ai yang diduga sebagai pasangan mesum Walikota Langsa” pungkas ketua DPC Kibar Aceh Jaya Mawardi kepada wartawan Kamis (26/8/21)
Ditempat terpisah di Jakarta Pembina DPP KIBAR Pusat Sekaligus Pendiri Kibar Jenderal TNI (Purn ) Dr. H.Wiranto mengingatkan Polda Aceh untuk tidak membekingi Laporan Walikota Langsa.
Ketua DPD KIBAR Aceh Muslim.SE atau Cut Lem berharap perkara yang sedang berjalan ini sampai ke pengadilan sehingga terungkap fakta-fakta di persidangan, Cut lem juga akan selalu Berkoordinasi dan memberikan laporan perkembangan perkara ini ke DPP KIBAR Pusat di Jakarta. []L24-sai