HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Program Indeks MCP KPK, Kabupaten Aceh Tamiang Masuk 8 Nasional

  Foto : Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn | dok-Humas Setdakab Aceh Tamiang Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kabupaten Aceh Tam...

 

Foto : Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn | dok-Humas Setdakab Aceh Tamiang

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang membawa harum Provinsi di Aceh di level nasional.

Lihatlah, indeks monitoring center for prevention (MCP) yang merupakan salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola delapan bidang/area yang terangkum dalam MCP, menempatkan Aceh Tamiang berada di urutan delapan nasional.

Indeks monitoring center for prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang per 14 Juni 2021 menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau pada posisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%).

"Per 14 Juni 2021, Indeks MCP Aceh Tamiang menunjukkan di posisi ke 8 secara Nasional atau diposisi ke 2 se-Aceh dengan nilai 33,62 atau (8%)," ujar Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I Arief Nurcahyo, Senin, (14/06/).

Hal itu disampaikan Arief Nurcahyo, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 bersama Pemkab Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat.

"Kami berharap agar Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya," ujar Arief.

Ia juga menyampaikan bahwa semakin besar tugas dan tanggung jawab dari Pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.

KPK, sambungnya berharap kepada para Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama."Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud," harapnya.

Untuk itu, besar harapan KPK terhadap Pemkab Aceh Tamiang agar seluruh kepala OPD berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021.

"Semua harus ambil andil berpartisipasi menjaga kestabilan posisi ini. Dan bahkan meningkat hingga di akhir tahun 2021," tandas Arief. [] L24-Zaq