HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Korban Zona Merah Sekolah di Aceh Kembali Terapkan Belajar Daring

Lentera24.com | ACEH TAMIANG  -- Provinsi Aceh khusus Kabupaten Aceh Tamiang kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara daring di ...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG
 -- Provinsi Aceh khusus Kabupaten Aceh Tamiang kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara daring di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Hal itu menyusul dengan meningkat kasus Covid-19 yang terjadi di Provinsi Aceh pasca hari Raya Idulfitri.

Selain itu, ini merupakan tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh atas keluarnya instruksi Gubernur Aceh No.7/2021 yang di keluarkan pada 20 Mei 2021 lalu tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 di Aceh.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, Bachtiar melalui Kasubbag TU, Indra Arisandi (foto) membenarkan perihal pemberlakuan kembali proses belajar mengajar secara daring untuk sekolah tingkat SMA sederajat di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Penerapan belajar daring sudah sejak tanggal 25 Mei 2021 kemarin di terapkan, namun dikarenakan tanggal 26 Mei 2021 libur nasional, maka baru hari ini di berlakukan," kata Kasubbag TU Cabang Dinas Aceh Tamiang, Indra Arisandi kepada Lentera24.com, diruang kerjanya Kamis, (27/5/21).

Namun demikian, Indra mengaku tidak mengetahui pasti batas waktunya hingga kapan proses belajar daring tersebut.

"Untuk sampai berapa lamanya, kami belum mengetahui, kemungkinan sampai situasi kasus Covid-19 di Aceh mulai kondusif," katanya.

Selain itu, Indra menyebutkan, sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan dan berkoordinasi langsung kepada Bupati Aceh Tamiang terkait pemberlakuan kembali proses belajar mengajar secara daring di kabupaten tersebut.

"Dan pihak pemerintah daerah sendiri merespon dengan baik, mengingat situasi penyebaran kasus Covid-19 di Aceh yang mulai meningkat," katanya lagi.

Kemungkinan, lanjut Indra, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kemungkinan besar juga akan memberlakukan proses belajar mengajar secara daring di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.

"Berdasarkan informasi, sekolah untuk tingkat dasar di Aceh Tamiang juga akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara daring dalam waktu dekat ini," sebutnya. 

Lebih jauh, Indra mengaku, jika proses belajar mengajar secara daring tidak hanya diberlakukan di Kabupaten Aceh Tamiang saja, namun untuk seluruh Kabupaten/ Kota di Aceh.

"Jadi, ada 38 sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang untuk tingkat SMU sederajat yang mulai hari ini mulai melakukan proses belajar mengajar secara daring, termasuk SLB," ujarnya. []L24-Sai