Foto : BPJS Kesehatan Cabang Langsa melakukan rekonsialiasi data peserta JKN-KIS anggota Polri | dok-redaksi Lentera24.com | LANGSA -- Dat...
Lentera24.com | LANGSA -- Data peserta yang akurat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk meningkatkan akurasi data dalam kepesertaan segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) khususnya Polri BPJS Kesehatan Cabang Langsa melakukan rekonsialiasi data peserta JKN-KIS anggota Polri. Rabu (07/04)
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Langsa Fitra Fahreza, mengatakan Pertemuan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 kali setahun, pada setiap tahunnya pasti ada anggota dari Polri yang keluar masuk seperti Pensiun, meninggal dunia dan anggota yang baru masuk. Oleh sebab itu tujuan dari rekonsiliasisasi ini adalah untuk menyamakan data yang ada di BPJS Kesehatan dengan data sesuai dengan yang ada di Satuan Kerja (Satker).
“Dengan cara melakukan pemutakhiran data, guna memastikan mana anggota Polri beserta keluarga yang sudah eksisting ataupun yang belum menjadi peserta JKN. Ada beberapa faktor yang membuat anggota Polri belum terdaftar kepesertaannya di Satker, misalnya masih memiliki tunggakan saat menjadi peserta pada segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau kepesertaannya masih berada di segmen lain dan belum memiliki NIK yang valid," ujar Reza.
Melalui perwakilan dari Polres Langsa, Kompol Nastuti Aryani, dalam pertemuan tersebut menyatakan kesiapan untuk terus menjalin koordinasi yang baik dengan BPJS Kesehatan khususnya terkait data anggota Polri di wilayah kerja Polres Langsa.
“Saya berharap agar personil dan anggota keluarga dari Polres Langsa bisa memanfaatkan menggunakan BPJS Kesehatan dengan sebaik-baiknya, baik untuk sakit ringan maupun anggota Polri yang sakit kronis. Dan harapan saya untuk BPJS Kesehatan bisa mengadakan sosialisasi dengan personil seputar penyakit, pola hidup yang baik, dan alur pelayanan sesuai dengan aturan BPJS Kesehatan mengingat ditahun 2020 terdapat 2 personil meninggal secara mendadak,” ucap Tuti.
Sebelum dilanjutkan kegiatan pembacaan berita acara, Reza mejelaskan pada aplikasi Mobile JKN, terdapat fitur untuk melakukan screening riwayat kesehatan yang dapat diisi oleh anggota Polri sehingga dapat diketahui melalui screening tersebut kondisi kesehatan terkini. Dan jika dari hasil screening kesehatan via Mobile JKN berupa risiko tinggi maka anggota Polri tersebut dapat diikutsertakan menjadi peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). [] L24-Zaq