Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG - Tidak butuh waktu lama Polsek Kejuruan Muda dibantu Kanit Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang dala...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Tidak butuh waktu lama Polsek Kejuruan Muda dibantu Kanit Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang dalam waktu 3 jam berhasil mengamankan Dua Tersangka Kasus Perampok dan pembunuhan, masing-masing berinisial ABS (18) dan BWY (17) warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, (14/4/21).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, IPTU Untung Sumaryo, kepada Lentera24.com melalui pesan WhatsApnya.
IPTU Untung Sumaryo, mengatakan, Kedua tersangka telah diamankan oleh petugas Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp.b /07/IV/2020, tanggal 14 April 2021, sekira pukul 03.30. Wib di sebuah bengkel sepeda motor di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Korban diketahui bernama Ribut (61) Warga Kecamatan Kejuruan Kabupaten Aceh Tamiang yang juga merupakan Nenek Kandung terlapor.
Sebelumnya, kedua tersangka dilaporkan atas tindak Pidana melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Ribut (61) hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 00 : 40 WIB bertempat di Rumah Korban di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Kini kedua terlapor ABS (18) dan BWY (17) telah diamankan oleh petugas di Rumah Tahanan Polres Aceh Tamiang dan barang bukti di bawa ke Polsek Kejuruan Muda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [] L24-Sai.
Teks foto : Kedua tersangka saat diamankan (Saiful Alam/ Lentera24.com).