HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Blang Seunong Lega, H.Tole Fasilitasi Pembayaran Jalan

Lentera24.com | ACEH TIMUR - H. Sulaiman akhirnya menyelesaikan polemik belum dibayarnya tanah milik masyarakat di Kemukiman Blang Seunong ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - H. Sulaiman akhirnya menyelesaikan polemik belum dibayarnya tanah milik masyarakat di Kemukiman Blang Seunong Kecamatan Pante Bidari  untuk akses jalan baru karena jalan lama abrasi kedalam sungai akibat banjir beberapa waktu lalu.

Sebenarnya Pemkab Aceh Timur bukan tidak mau membayar tanah milik warga yang terkena pembebasan untuk pembangunan jalan baru, karena jalan lama sudah putus terjadi abrasi sungai. Namun Pemerintah tidak bisa membayar tahun ini (2020) sebagaimana dijanjikan, disebabkan tahun ini tidak ada perubahan anggaran atau APBK, konsekuensi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, dan akan di anggarkan pada APBK 2021.

Berkat inisiatif dan usaha fasilisator yang dilakukan H. Sulaiman yang akrab disapa H.Tole (Toke Leman) terkait polemik pembayaran tanah di Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur tersebut seluas 6,950 meter menemukan titik terang, hari ini Jumat 18 Desember 2020 di Aula kantor Camat Pante Bidari, 12 dari 14 pemilik tanah menerima pembayaran tanah secara tunai.

Setelah dua bulan terjadi polemik tidak menemukan kecocokan terkait masalah harga dan pembayaran tanah, pemilik tanah melakukan aksi memblokir jalan, kini ribuan warga Kemukiman Blang Seunong (Gampong Pante Rambong, Pante Labu, Blang Seunong, Suka Damai, Sijudo dan Sah Raja) bisa merasa lega karena akses jalan sudah dibuka kembali dan bisa dilewati tanpa ada lagi hambatan, ungkap H.Tole

Beliau mengungkapkan bahwa dirinya membantu menyelesaikan polemik yang terjadi di Desa Pante Rambong karena didasari permintaan Perangkat Desa dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Pante Bidari setelah beberapa langkah yang mereka tempuh mengalami jalan buntu.

Merasa polemik ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, H. Toke berinisiatif untuk mencari solusi.

“ Karena itulah saya mencoba memfasilitasi mencari Pengusaha yang mau membeli tanah tersebut dengan harga yang telah disepakati dan harga yang ditetapkan KJPP dan BPN,” jelas H. Tole.

“Alhamdulillah, ada pengusaha asal Idi bersedia membantu membeli tanah tersebut, hari ini proses pembayaran secara tunai kepada pemilik tanah,” tuturnya.

Keuchik Ramuli Yasin kepada media ini mengatakan tanpa bantuan dari H. Sulaiman, persoalan pembayaran tanah milik warga belum ada titik temu, di satu sisi pemilik tanah menuntut segera di bayarkan, sedangkan Pemkab Aceh Timur akan membayar tahun 2021, hal tersebut tidak diterima pemilik tanah dan memblokir jalan tersebut akibatnya warga mengalami kesulitan, karena jalan tersebut sangat vital, satu-satunya akses jalan menuju pusat Kecamatan dan kota Lhok Nibong.

“Kami sangat berterima kasih atas usaha yang dilakukan oleh Tole atas itikad baiknya menyelesaikan polemik yang terjadi di Desanya,” tutup Keuchik. [] L24.Zal.

Foto: H. Sulaiman (Tole) dan H. Edi Saputra, saat melakukan proses pembayaran tanah milik warga Desa Pante Rambong