HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Timur Raih Penghargaan BKN Award 2020

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Prestasi demi prestasi terus diraih oleh Pemerintah Kabupaten yang ber-slogan "Aceh Timu Bereh" , kal...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Prestasi demi prestasi terus diraih oleh Pemerintah Kabupaten yang ber-slogan "Aceh Timu Bereh", kali ini Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Timur  penghargaan terbaik kedua (II) kategori Pengelola Kepegawaian pada ajang BKN Award Tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN)  dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Nasional Tahun 2020 pada 17 Desember 2020 di Hotel Bidakara Jakarta

Ada tiga agenda utama Rakornas Kepegawaian yang dibuka oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin tersebut, meliputi penerapan digitalisasi manajemen ASN, Evaluasi Pelaksanaan CPNS dan penganugerahan BKN Award kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelola kepegawaian.

BKN Award tahun ini dinilai berdasarkan 5 kategori, yaitu:

– Perencanaan Kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I) – Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) (Kategori II) – Penilaian Kompetensi (Kategori III) – Implementasi Penilaian Kerja (Kategori IV) – Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V).

Sesaat setelah mengikuti Rakor Kepegawaian Nasional 2020 secara virtual, Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyuddin M.Si melalui Plt. Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP. M.AP menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dalam BKN Award atas Komitmen pengawasan dan Pengendalian.

"Anugerah tersebut diberikan dengan Kriteria Penilaian didasarkan bahwa Pemkab Aceh Timur dinilai memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN. Selain itu Pemkab Aceh Timur juga dinilai memiliki komitmen dalam penerapan Peraturan-peraturan Pemerintah terkait kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN,” kata  Didi Farisha, S.STP. M.AP, di ruang kerjanya, Jumat (18/12/20).

Dia mengaku, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Bupati/Wakil Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB), dan seluruh Stakeholder dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kepada kami untuk dapat terus melakukan tranformasi pelayanan kepegawaian, ikhtiar ini dilakukan agar pelayanan kepegawaian di Aceh Timur kedepan semakin baik,” tutupnya. [] L24.Zal.