HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Baju Dinas Baru Di Lingkungan Pendidikan Aceh

Lentera 24 .com  |   BANDA   ACEH --  Surat   edaran  Kepala Dinas Pendidikan Aceh  No. 025/A.3/9903/2020 tertanggal 11 November 2020,  tent...


Lentera
24.com 
| BANDA ACEH -- Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 025/A.3/9903/2020 tertanggal 11 November 2020, tentang pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja di Lingkungan Dinas Pendidikan Aceh.


Dalam edaran tersebut yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan Aceh Drs.Rachmat Fitri HD, MPA, disampaikam untuk: 1. Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil. - Senin - Selasa : PDH warna khaki lengkap dengan atributnya - Rabu : Kemeja Putih, Celana / rok warna hitam/gelap - Kamis : Batik Motif Aceh, Celana/Rok Warna hitam /gelap - Jumat: Pria : koko putih, celana hitam, peci hitam, Wanita: pakaian muslimah putih, Rok Panjang hitam/gelap, Jilbab menyesuaikan

2.Non PNS/Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja. - Senin - Kamis : PDH Cream dan Celana/rok coklat tua dilengkapi dengan atribut. - Jumat : Pria  : koko putih, celana hitam, peci hitam dan Wanita: pakaian muslimah putih, Rok Panjang hitam/gelap, Jilbab menyesuaikan.

Sementara untuk hari sabtu diperkirakan seragam yang digunakan disesuaikan dengan kebijakan setempat. [] L24.Red