Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunda proses pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan seti...
Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunda proses pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan setingkat TK/PAUD dan SD sederajat, Tunggu Proses Pengkajian.
Hal ini dikatakan Khalilullah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Sigkil, usai digelarnya rapat bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Satuan Gugus Tugas Covid 19 dan Instansi terkait lainnya di Ruangan rapat Wakil Bupati Aceh Singkil, Sabtu kemarin (29/8).
“Selama pembahasan argumen-argumen yang disampaikan masih belum mendapat kata sepakat sekolah secara tatap muka kembali digelar bagi TK/PAUD dan SD,” tegasnya.
Khalil mengatakan, sebahagian besar para orang tua/wali murid sangat setuju untuk dilaksanakannya sekolah tatap muka, dibuktikan dengan surat pernyataan yag ditanda tangani oleh orang tua/wali murid yang sebelumya sudah diberikan oleh sekolah masing-masing kepada mereka.
Ia juga menyebutkan hasil rapat, diperoleh empat poin kesepakatan, yakni, menetapkan status zona, membuka sekolah pada jenjang SMP dan SMA sederajat kecuali TK/Paud dan Sekolah Dasar (SD) karena masih proses kajian sesuai kondisi daerah.
Melakukan Simulasi belajar secara tatap muka dengan melibatkan Satuan Gugus Tugas, dan Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Singkil, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjaga kondisi kesehatan pendidik dan peserta didik.[]L24-Fai
![[headerImage]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzRodHwv9ftThrn1lGvyaxvl4QUVNmCGzSMycCta4f_ztyl3B74mYfp7q6_afSQyFt4raUJRs6hNo8O5RxUqiLJhduL0bvHBb3gzgYrbF3azPTjFGZ8OwY20H_T0TlgsoKAN6VXFx7vCQ/s1600-rw/IMG-20200830-WA0038_copy_640x360.jpg)