Foto : Linawati Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan Langsa Lentera 24.com | LANGSA -- Hati ibu mana yang tidak hancur melihat buah hatin...
![]() |
| Foto : Linawati Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan Langsa |
Lentera24.com | LANGSA -- Hati ibu mana yang tidak hancur melihat buah hatinya dirawat di rumah sakit setelah dilahirkan, hal tersebut diungkap Linawati (52) saat mengawali pembicaraan dengan Wartawan, Kamis (13/08).
Sambil mengenang masa lalunya, wanita yang akrab disapa Lina ini mulai menceritakan kisahnya saat melahirkan anak kedua.
"Dulu saya melahirkan anak kedua melalui sc (seksio sesarea) karena bayi lahir di usia kandungan masih 7 bulan dan ternyata setelah dilahirkan si bayi ini harus masuk ke inkubator karena dia lahir prematur, sempat stres saya pikir biaya yang akan kami keluarkan untuk pelayanan di rumah sakit apalagi kalau dirawatnya lama sedangkan si bayi saat itu belum terdaftar dalam Program JKN-KIS," kenang ibu dari 2 orang anak tersebut.
Dirinya mengaku sangat merasa khawatir sekaligus sedih tetapi tetap memberanikan diri untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencari informasi sekaligus mendaftarkan anaknya kedalam Program JKN-KIS.
"Tidak sampai 15 menit kartu untuk anak saya selesai di cetak, tentunya setelah semua persyaratannya saya lengkapi dan Alhamdulillah saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah akhirnya anak saya dapat penjaminan di rumah sakit hingga sekarang tumbuh menjadi anak yang sehat dan pintar," tambahnya sambil menahan haru.
Saat diinformasikan tentang aplikasi Mobile JKN, wanita kelahiran tahun 1968 yang juga merupakan peserta Program JKN-KIS segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini sangat antusias dan langsung mendownload aplikasi tersebut di handphonenya.
"Wah BPJS sekarang ada aplikasinya ya? Bisa lebih mudah dong tanpa harus ke kantornya lagi, minta tolong ajarkan saya cara downloadnya dik," pintanya kepada petugas BPJS Kesehatan.
Selain itu lina juga berharap agar masyarakat lainnya mau mengikuti perkembangan zaman dengan mendownload aplikasi mobile JKN.
"Aplikasi ini pasti banyak manfaatnya untuk saya dan masyarakat lainnya, jadi tidak ada salahnya aplikasi ini menjadi salah satu aplikasi yang harus ada di HP (handphone) masing-masing," tutupnya. [] L24-004
