HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Timur Diharapkan Serius Wujudkan Wisata Islami

Lentera 24 .com   |   ACEH TIMUR   - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama DPRK setempat telah melahirkan Qanun Kabupaten Aceh Timur No...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama DPRK setempat telah melahirkan Qanun Kabupaten Aceh Timur No.11 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2015-2025 dan Qanun Aceh Timur No. 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pariwisata.


Kedua Qanun tersebut merupakan regulasi yang dapat di laksanakan oleh Dinas Pariwisata  Kabupaten Aceh Timur  untuk mewujudkan Pariwasata Islami di Aceh Timur khususnya  destinasi wisata pantai seperti di Pantai Leuge Pereulak dan Pantai Paya Dua Peudawa dan lokasi wisata Sijuk didesa Sijuk  yang favorit banyak dikunjungi oleh wisatawan, agar sesuai dengan konsep Islami. 


Dalam pengawasan,  Dinas Pariwisata harus pro aktif berperan dalam mengkoordinir stakeholder lainnya secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dalam melaksanakan tugas untuk pengawasan dilokasi objek wisata baik itu dari kepolisian, TNI maupaun dari Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur agar supaya tidak terjadi perbuatan yang melanggar Syari'at Islam dari wisatawan atau pengunjung wisata. diharapkan kepada Dinas Pariwisata kabupaten Aceh Timur untuk menerapkan pola protokoler Covid-19 di tempat wisata pantai  sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 


Dinas pariwisata perlu mengambil keputusan tersebut karena mengantisipasi penyebaran covid-19, khususnya di lokasi wisata pantai yang banyak dikunjungi oleh orang ramai baik dari wisatawan lokal maupun wisatawan luar daerah.


Pemerintah kabupaten Aceh Timur melaui dinas pariwisata, perlu menyampaikan kepada setiap pengelola objek wisata dalam kabupaten Aceh Timur untuk selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan Covid-19.


Demi keselamatan pengunjung, dan menghindari adanya Klaster covid 19 baru dilokasi wisata, kepada pengelola supaya disediakan handsanitizer di sekitar tempat pariwisata. 

Pemakaian masker dan lain-lain yang sesuai dengan protokol kesehatan, hal ini perlu dilakukan agar dapat mencegah penyebaran Covid-19, agar tempat pariwisata juga harus mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Karena Jika sampai ada pengunjung yang terkena covid-19 atau pantai itu jadi kluster, maka bisa jadi Pantai tersebut bisa ditutup untuk sementara.

M.Yahya Anggota DPRK Aceh Timur sangat mengharapkan agar Pariwisata dapat berkembang dengan baik di Aceh Timur serta tetap mengikuti aturan dan kaedah-kaedah yang berlaku.

"Kita harapkan pariwisata di Aceh Timur terwujud sesuai dengan konsep wisata islami, karena sebagaimana diketahui Destinasi wisata merupakan salah satu prospek yang bagus untuk peluang kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, menghidupkan perekonomian masyarakat lokal yg tinggal didekat lokasi wisata dan dapat berkontribusi untuk menunjang Pendapatan daerah" jelasnya. []L24.Zal