HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pekerja Subcon PT.MEDCO Adukan Perusahaan ke DPRK Dan Disnaker

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR -- puluhan pekerja dari Subcon PT.MEDCO E&P MALAKA Blok A Aceh Timur datang ke Gedung DPRK Aceh Timur dan ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- puluhan pekerja dari Subcon PT.MEDCO E&P MALAKA Blok A Aceh Timur datang ke Gedung DPRK Aceh Timur dan kantor Dinas Perindustrian, Tenagakerja  dan Transmigrasi Aceh Timur untuk melaporkan apa yang mereka alami selama ini.
Kehadiran puluhan pekerja yang berpropesi sebagai driver dan helper dari PT. GEUBRINA UTAMA ke DPRK Aceh Timur di sambut oleh M.YAHYA YS Anggota DPRK Aceh Timur, pekerja tersebut menyampaikan keluh kesah mereka bahwa selama hampir 2 tahun mereka bekerja pada perusahaan tersebut tidak ada kejelasan status kontrak.

Setelah menyampaikan keluh kesahnya, dengan didampingi Yahya boh kayee (sapaan akrab  M.Yahya YS), para pekerja tersebut mendatangi kantor Disnaker Aceh timur untuk menyampaikan hal yang sama.


Pertemuan dengan Pihak Disnaker, langsung di sambut oleh Kepala Dinas Perindustrian, tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Timur Drs. Zulbahri MAP, dalam pertemuan tersebut kadis mengakui bahwa tidak adanya status para pekerja di PT. GEUBRINA UTAMA tersebut.

"Ia benar,kami mengakui bahwa belum adanya kejelasan kontrak para driver dan helper PT.GEUBRINA UTAMA, dan kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam jangka waktu 1 (satu) Minggu", ucap Zulbahri.

Sementara itu, Yahya bohkayee ketika di tanyai media Lentera24.com mengatakan bahwa  akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,

"Kami sebagai DPRK akan mencari solusi terbaik dengan pihak yang terkait,dan apabila dalam satu minggu ini tidak ada hasilnya juga, kami akan memanggil pihak PT.GEUBRINA UTAMA ke DPRK untuk menyelesaikan masalah ini", ungkapnya.

Selain itu, pihak pekerja yg diwakili oleh Wandi Saputra mengatakan bahwa selama bekerja di PT.GEUBRINA UTAMA kami sangat di Zhalimi.


"Selama lebih kurang lebih 2 bekerja dengan PT.GEUBRINA UTAMA kami di perkerjakan dengan tidak standar dan merasa terzhalimi dengan tidak ada kejelasan status kontrak kerja, gaji tidak sesuai UMR, tidak adanya BPJS", ujarnya.

Lebih lanjut Wandi Saputra juga sangat mengharapkankan apa yang di inginkan para pekerja bisa terealisasi.

"kami  sangat mengharapkan apapun persoalan yang kami laporkan ini bisa ditindaklanjuti, sehingga adanya kontrak kerja, gaji sesuai UMR, BPJS ketenagakerjaan, juga adanya asuransi kecelakaan", pungkasnya. [] L24-ZAL