HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Masuk Zona Kuning Dengan Resiko Rendah Penyebaran Covid-19

Lentera 24 .com  |  BANDA ACEH  -- Kabupaten Aceh Tamiang salah satu dari Kabupaten di Provinsi Aceh yang masuk kedalam  zona kuning atau d...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Kabupaten Aceh Tamiang salah satu dari Kabupaten di Provinsi Aceh yang masuk kedalam zona kuning atau dengan kategori daerah dengan resiko rendah, dari sembilan Kabupaten lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Dr. Dewi Nur Aisyah, M.Sc. DIC, angggota pakar Satgas Percepatan Covid-19 Indonesia, saat menggelar konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, yang disiarkan di berbagai televisi swasta, Senin, 08 Juni 2020.

Katanya untuk update data yang diperbaharui pada 07 Juni 2020, penggunaan indikator kesehatan masyakarat sebagai navigasi utama tehadap zonasi resiko daerah.

Sebagaimana yang sudah disampaikan pada akhir Mei 2020, Satgas Covid telah melakukan pengumpulan data dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyakarat. 

Terdapat empat zona resiko utama, yaitu zona resiko tinggi, diwarnai dengan warna merah, zona resiko sedang, diwarnai dengan warna kuning tua, zona resiko rendah diwarnai dengan warna kuning muda dan zona tidak terdampak diwarnai dengan warna hijau.

Untuk secara Nasional ada 136 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah dengan resiko rendah penyebaran covid 19, dengan nilai skor yang tercantum yakni 20% tertinggi keatas. Dimana data yang di Update setiap minggunya hingga pada tanggal 07 Juni 2020.

Untuk Provinsi Aceh, terdapat sembilan kabupaten kota yang masuk zona kuning yakni Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah.[]L24.sai