Lentera 24 . com | ACEH TAMIANG -- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dewasa kini sangatlah penting dalam menyampaikan informasi-informasi...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dewasa kini sangatlah penting dalam menyampaikan informasi-informasi dan program - program strategis dari institusi pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang.
| Kalapas Kelas IIB Kualasimpang Davy Bartian, Bc.IP. S.Sos. MM |
Terkait hal itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang mengundang segenap insan Media dalam acara Teleconference Media Gathering bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam rangka peningkatan sinergi dan Kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan awak media, terlebih untuk mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Bertempat di Lapas Kualasimpang, Kamis (27/02).
Pelaksanaan kegiatan tersebut Berdasarkan keputusan Dirjend Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor : PAS-03.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 tentang Kegiatan Media Gathering Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan.
Dalam acara Media Gathering ini, di isi oleh Narasumber Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr.Sri Puguh Budi Utami, Praktisi Pemasyarakatan dan Praktisi Komunikasi.
Pelaksanaan Media Gathering di Lapas Kelas IIB Kualasimpang, hadir teman-teman media dari TamiangNewsTV, Pikiransumut.com, CIP, Habanusantara.com, Harian Andalas, Lentera24.com, Kabartamiang.com, TamiangNews.com, Beritakini.co, Samuderanews.com, dan insan media lainnya.
Pada kesempatan tersebut Kalapas Kelas IIB Kualasimpang Davy Bartian, Bc.IP. S.Sos. MM mengucapkan terimakasih kepada para awak media yang telah berkenan hadir di acara Media Gathering, yang mana hal ini sebagai ajang kita dalam bersilaturahmi.
Saat ini situasi Lapas Kualasimpang kelebihan kapasitas, seharusnya hanya 159 orang, namun pada kenyataannya meningkat mencapai 606 orang Napi, atau jika di presentasikan meningkat 380 persen, kata Davy.
Oleh karena itu, kata Davy, kondisi Lapas kelas IIB Kualasimpang masih banyak kekurangan, baik di bidang tenaga instruktur, sarana dan prasarana untuk memberikan pelayanan bagi para warga binaan, paparnya.
Sejak 2019 lalu, Lapas kelas IIB Kualasimpang telah di tuntut untuk melayani masyarakat dan warga binaannya, dalam memperbaiki sistem dan pengelolaannya.
Kemudian saran, masukan dan kritikan terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang juga sangat di butuhkan, dengan kami dapat memperbaikinya, ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Kualasimpang Davy Bartian, Bc.IP. S.Sos. MM.
Media massa sangat berperan penting menjadi corong informasi dalam menyampaikan informasi tentang pemasyarakatan kepada khalayak, khususnya pada kali ini program Resolusi Pemasyatakatan Tahun 2020.
Untuk itu, kegiatan Media Gatehring ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas antara Lapas Kelas IIB dan Insan Media dalam menyampaikan informasi-informasi yang konstruktif kepada masyarakat" ungkap Davy Bartian, Bc.IP. S.Sos. MM.
Teman-teman media memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang. oleh karena itu Media Massa menjadi Kontrol Eksternal dari kinerja kami di Lapas Kualasimpang ini, tambahnya.
Dengan adanya Media Gathering ini, semoga Kolaborasi dan sinergi antara Lapas Kualasimpang dan insan media dapat terjalin dengan baik, hal ini juga sebagai bentuk transparansi publik di Lapas Kelas IIB Kualasimpang. ucap Davy. []L24.sai
Dengan adanya Media Gathering ini, semoga Kolaborasi dan sinergi antara Lapas Kualasimpang dan insan media dapat terjalin dengan baik, hal ini juga sebagai bentuk transparansi publik di Lapas Kelas IIB Kualasimpang. ucap Davy. []L24.sai
