Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Datok Penghulu Kampung (Kepala Desa) se-Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang beserta ketua PKK berkom...
Lentera24.com
| ACEH TAMIANG – Datok Penghulu Kampung (Kepala
Desa) se-Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang beserta ketua PKK berkomitmen
mendukung program Pemerintah Kabupaten dalam penguatan Lembaga Rumah Gizi Gampong (RGG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna
penyediaan anggaran untuk RGG.
Komitmen
dimaksud dinyatakan secara bersama pada kegiatan Loka karya mini lintas sektoral
triwulan I (Lokamintri I) yang digelar di aula kantor Camat Seruway, Kamis
(27/20). Bersamaan dengan itu, keseragaman pendapat para Datok juga diungkap
tentang komitmennya dalam mendukung kegiatan Prilaku Hudup Bersih dan Sehat
(PHBS).
Dalam Lokamintri
I tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) menyebutkan kalau tidak lama lagi
lounching Rumah Gizi Gampong akan segera dilaksanakan di Kampung Padang
langgis, Kecamatan setempat.
Camat Seruway,
Hans Marta, S. STP melalui Sekcam, Cakra Agie W, SIP, M.Ec, Dev kepada
lentera24 juga menyatakan pada tahun 2020 ini akan meningkatkan kematangan
kegiatan skrining masyarakat lanjut usia guna memenuhi Standar Pelayanan
Minimal (SPM) Kesehatan di Kecamatan itu yang pada tahun 2019 lalu sempat
terjadi kekurangan persediaan stick (alat periksa).
“Ditahun 2019
lalu kegiatan yang berkenaan dengan SPM itu masih berjalan sekitar 21 persen.
Kendalanya terjadi karena tidak tersedianya stick,” ujar Cakra.
Masih menurut
Cakra, ditahun 2010 ini, seluruh Desa dalam wilayah Kecamatan Seruway sudah
menyediakan anggaran untuk pembelanjaan stick yang bertujuan untuk memenuhi SPM
bidang kesehatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pada dasarnya
kami yang bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Seruway beserta seluruh Datok dan
ketua PKK Desa tetap mendukung program kerja Kepala Daerah yang bertujuan untuk
kesehatan rakyat,” tegas Cakra.
Dalam Lokmin
Linsek Triwulan I tersebut juga disampaikan sosialisasi Visi misi, peran lintas
program dan lintas sector serta komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil
loka karya mini dalam bentuk penandatanganan kesepakatan. [] L24-002
