Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- IS (32) Dusun Melati Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang tak berkutik ketika ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- IS (32) Dusun Melati Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang tak berkutik ketika dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba jenis ghanja.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Aceh, Ipda Didik Surya membenarkan perihal penangkapan tersebut
"benar, IS ditangkap pada Jumat, 20/09/2019 sekira pukul 20.00 Wib, tepatnya di Gang Melati Desa Landuh Kecamatan Rantau, dan menyita ghanja seberat 8,70 Gram dari tangannya," katanya
Didik mengungkapkan, penangkapan IS berdasarkan pengembangan atas tertangkapnya Nanda Fachri pada bulan lalu dengan kasus yang sama.
"setelah dilakukan interogasi singkat, IS mengaku bahwa ghanja itu miliknya, yang didapat dari temannya yang bernama Iwan," katanya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Aceh Tamiang, sementara untuk Iwan sudah sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). [] L24-004 (Razzaq)