HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Inilah Fakta-Fakta di Balik Penggotongan Jenazah di Tanggerang

Lentera 24.com | JAKARTA -- Sebuah video viral beredar di media sosial yang menunjukkan seorang pria menggendong jenazah keluar dari puskes...

Lentera24.com | JAKARTA -- Sebuah video viral beredar di media sosial yang menunjukkan seorang pria menggendong jenazah keluar dari puskesmas. Salah satu akun media sosial yang mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @tantee_rempoong_officiall.

Foto : Kompas
Keterangan video yang diunggah itu menyebutkan, pria tersebut merupakan ayah dari jenazah anak yang ia gendong. Informasi pada video itu juga menyebutkan, ayah Husen mengangkat jenazah putranya setelah ditolak pihak Puskesmas Cikokol, Tangerang, karena mobil ambulans puskesmas hanya untuk pasien sakit.

Bagaimana fakta sebenarnya dari peristiwa ini? Tak salahkan Puskesmas Cikokol Supriyadi (40), sosok yang disebut sebagai ayah dari jenazah bernama Husen dalam video itu, ternyata merupakan pamannya. Supriyadi adalah warga Kampung Kelapa Indah, Cikokol, Tangerang.

Ia tak menyalahkan pihak puskesmas karena menolak meminjamkan mobil ambulans. "Enggak masalah, kalau puskesmas kan melaksanakan prosedur kerja karena dia ada aturan, dia menjelaskan itu untuk membawa pasien," kata Supriyadi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (25/8/2019).

Menurut Supriyadi, pihak Puskesmas Cikokol telah memberikan sejumlah nomor telepon yang bisa ia hubungi untuk membawa jenazah keponakannya yang tewas hanyut di Kali Cisadane. Akan tetapi, sejumlah nomor tersebut sulit untuk dihubungi. Pihak puskesmas juga sudah mengusahakan mobil jenazah untuk mengangkut Husen.

Kendala yang sama dihadapi, yaitu sulit menghubungi nomor-nomor tersebut. Sementara, saat itu hari semakin sore. Hal ini membuat Supriyadi memutuskan untuk menggendong keponakannya. Saat sampai di jembatan penyebrangan orang, seorang warga yang melintas menawarkan diri untuk mengantar Supriyadi beserta jenazah Husen. Sekitar pukul 18.00 WIB, dibantu warga sekitar, jenazah Husen selanjutnya dimandikan dan disalatkan.

Pada pukul 22.00 WIB, jenazah disalatkan dan dimakamkan oleh keluarga. Konfirmasi dinas terkait Secara terpisah, Kompas.com menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza. Liza membenarkan adanya aturan yang melarang ambulans di puskesmas dipakai untuk mengantar jenazah.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (25/8/2019), ia mengatakan, ambulans yang berada di Puskesmas Cikokol merupakan ambulans 119. "Iya, ambulansnya yang Puskesmas Cikokol 119 lho, bukan ambulans biasa.

Di dalamnya itu ada alat kesehatan, ventilitator, oksigen segala macam. Jadi kalau mau dipakai buat jenazah pun itu harus dikeluarin, kan enggak mungkin itu nempel," jelas Liza. Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan ambulans.

"Saya perintahkan untuk segera diubah SOP-nya dan disosialisasikan karena untuk kepentingan masyarakat dan emergency," kata Arief saat dihubungi, Minggu (25/8/2019). Setelah mengetahui peristiwa ini, ia mengonfirmasinya kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Dari keterangan yang diperoleh Arief,  Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengakui bahwa SOP yang digunakan pada mobil ambulans di Puskesmas Cikokol memang diperuntukkan bagi orang sakit dan tidak boleh untuk mengantar jenazah.

Husen hanyut di Kali Cisadene sekitar pukul 15.00 WIB. Saat jenazah Husen ditemukan, pamannya sudah menduga bahwa keponakannya meninggal dunia.

Akan tetapi, untuk memastikan lebih lanjut, ia berinisiatif membawa keponakannya tersebut ke Puskesmas Cikokol menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, pihak puskesmas menyatakan bahwa Husen telah meninggal dunia. [] KOMPAS